DPR: Pembahasan RUU Omnibus Law Tak Akan Berhenti Di Tengah Jalan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Serikat pekerja harus diberikan ruang untuk menyampaikan tawaran-tawaran alternatif terkait kluster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) skema Omnibus Law yang menjadi polemik.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3).

"PPP melihat tekanannya ada pada ruang konsultasi publik, yang harus dibuka, dibahas seluas-luasnya. Serikat pekerja harus diberikan kesempatan menyampaikan tawaran-tawaran alternatif dalam kluster ketenagakerjaan,"ujarnya. 

Dia memiliki keyakinan Presiden Jokowi juga pasti akan memberikan ruang konsultasi bagi publik. Sebab presiden juga mengetahui ada resistensi dari elemen masyarakat terkait RUU Cipta Kerja khususnya dalam kluster ketenagakerjaan.  Terkait kritik terhadap perizinan khususnya sub-kluster terkait lingkungan, presiden juga memiliki komitmen untuk membahas bersama-sama terkait poin-poin dalam Omnibus Law yang dikritisi masyarakat.

"Saya secara informal menyampaikan kepada Presiden, dan Presiden menyampaikan bahwa Kadin, karena komunikasi Pak Rosan (Ketua KADIN) terus menjalin komunikasi dengan serikat-serikat pekerja," ujarnya.

Politisi PPP ini memastikan bahwa pembahasan RUU Omnibus Law tidak akan "mandek" atau berhenti di tengah jalan. Hal itu menurut dia karena saat ini Pimpinan DPR sedang membantu fraksi-fraksi untuk menyusun daftar inventaris masalah (DIM) dari Omnibus Law Ciptaker dengan menugaskan para tenaga ahli dari Badan Keahlian DPR RI (BKD).

"Saat ini yang dilakukan oleh pimpinan DPR itu adalah membantu fraksi-fraksi dengan katakanlah menyusun DIM, itu yang disusun teman-teman tenaga ahli dari BKD," katanya.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan penyusunan DIM Omnibus Law Ciptaker dipastikannya juga akan selesai pada awal masa sidang yang dimulai pada 23 Maret 2020 dan langsung dibahas, diputuskan untuk dibahas, di Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).