DPR: Rakyat Butuh Langkah Konkret Pemerintah Cegah Penyebaran COVID-19

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Saat ini penyebaran virus corona hampir menyentuh semua provinsi di Indonesia. Jadi tidak cukup dalam mengatasi ini pemerintah hanya membuat kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan kebijakan darurat sipil.

Hal ini disampaikan  Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (31/3). 

"Saat ini kita hadapi pandemi COVID-19 yang telah menyebar dengan cepat dan menjadi ancaman nyata bagi kesehatan dan nyawa rakyat Indonesia. Dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, kondisi ini disebut sebagai kedaruratan kesehatan, bukan darurat sipil," jelasnya.

Menurut Sukamta yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat adalah langkah konkret dan segera mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas. Pilihan yang bisa segera lakukan adalah melakukan karantina wilayah sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Langkah yang perlu dilakukan di dalam UU tentang Karantina Kesehatan, kata dia, sudah sangat jelas jika arahnya membatasi pergerakan orang agar tidak keluar masuk yang dilakukan adalah karantina wilayah atau istilah populernya lockdown. "Jika masalahnya adalah perlu peraturan pemerintah untuk sebagai peraturan pelaksana, segera buat PP tersebut. Itu menjadi domain pemerintah sepenuhnya semestinya bisa segera dibuat," jelasnya menambahkan.

Setelah Pemerintah menetapkan status darurat bencana COVID-19 pada tanggal 29 Februari 2020 atau sudah berjalan selama 1 bulan, berbagai langkah yang dilakukan perlu dimaksimalkan untuk menekan perkembagan virus corona. Sebaliknya, virus semakin menyebar dengan kenaikan pasien positif lebih dari 500 persen.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini memandang perlu Pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh dan juga bisa mengambil pengalaman negara-negara lain yang berhasil menekan penyebaran virus serta menekan jumlah korban jiwa, seperti Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Korea Selatan, dan Singapura.

"Pengalaman negara lain menyisakan dua pilihan, yaitu lockdown atau perbanyak tes COVID-19. Sejauh ini Pemerintah mencoba memperbanyak tes dengan mengimpor rapid test yang oleh beberapa ahli dikatakan tingkat akurasinya sekitar 30 persen. Jumlahnya masih terbatas sehingga tidak mampu mengimbangi kecepatan penyebaran virus," katanya.

Sukamta memahami untuk melakukan lockdown tentu membutuhkan perhitungan yang cermat supaya bisa berjalan dengan sukses. Selain itu, menurut dia, juga membutuhkan anggaran yang cukup besar, setidaknya untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Di samping itu, juga perlu memberikan insentif bagi pekerja sektor informal yang terdampak dan juga dunia usaha.Â