DPRD Jabar Ungkap Temuan Terkait Revitalisasi Kalimalang

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sejumlah temuan terkait proyek Revitalisasi Kalimalang di Kota Bekasi seperti perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi selatan.

"Revitalisasi Kalimalang ini harus sesuai dengan KUA PPAS dan kita akan melihat dokumen KUA PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau diubah secara sepihak," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hanono, di Bandung, Rabu.

Selain itu, kata Imam, Komisi IV DPRD Jawa Barat juga menyoroti progres proyek ini yang baru berjalan 12 persen, sementara batas waktu pengerjaannya tinggal sebulan lagi.

Dia mengatakan, Komisi IV DPRD Jawa Barat akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari deadline yang sudah disepakati.

Dia menjelaskan, proyek Revitalisasi Kalimalang ini terhambat oleh dua hal, pertama, proyek nasional pembangunan ruas Jalan Tol Becakayu (Bekasi, Cawang Kampung Melayu).

Hambatan yang kedua terkait dengan Design Engineering Digital (DED) yang telat karena menunggu DED hibah yang berasal dari CSR.

"Hal-hal tersebut yang menghambat pekerjaan di Revitalisasi Kalimalang, untuk tindak Ianjut ke depannya," kata dia.

Oleh karena itu DPRD Jawa Barat melalui Komisi IV, kata dia, akan mengevaluasi di tahun anggaran 2020 apakah proyek Revitalisasi Kalimalang ini akan tetap diberi anggarannya atau ditunda karena berbenturan dengan proyek ruas jalan Jalan Tol Becakavu sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan provinsi yang dianggap penting Iainnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady, menambahkan proyek Revitalisasi Kalimalang ini merupakan salah satu proyek strategis di Provinsi Jawa Barat, namun  persoalan izin proyek belum adanya sinkronisasi antara Dinas SDA Provinsi Jawa Barat dengan Dirjen SDA Kementerian PUPR.

Daddy juga menyoroti pekerjaan Kalimalang yang awal peruntukan APBD-nya dikerjakan di sisi utara akan tetapi kenyataannya berubah menjadi sisi selatan, hal  itu berdampak pada besaran anggaran menjadi Rp4,75 miliar serta berbenturan dengan proyek Jalan Tol Becakayu.

Untuk itu Komisi IV DPRD Jawa Barat, kata Daddy, akan mencermati serta mengawasi anggaran anggaran proyek strategis provinsi terlebih di tahun anggaran 2020 yang di dalamnya ada dana untuk proyek Revitalisasi Kalimalang.