DPRD Jawa Barat Minta Gubernur Dan TAPD Tindak Lanjut Temuan BPK RI

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran kemudian persetujuan DPRD terhadap rancangan keputusan DPRD perihal Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2019. 

Hasil rapat Badan Anggaran  DPRD Provinsi Jawa Barat dibacakan oleh  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Perindo Husin,.SE, menyatakan dalam rangka mengoreksi dan mengevaluasi kinerja bidang keuangan daerah Provinsi Jawa Barat  tahun anggaran 2019 yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Husin, memberikan rekomendasi penting atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis 30 Juli 2020 yang lalu. 

Lanjut Husin, DPRD Jabar meminta agar Gubernur dan TAPD segera menindak lanjuti semua temuan BPK RI.  Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat ini mengingatkan terkait beberapa ketidak patutan administrasi kelebihan pembayaran dari Pemeritah Provinsi Jawa Barat ke pihak ketiga dan beberapa pemanfaatan asset yang tidak maksimal dan terindikasi penyalahgunaan wewenang 

“Ada penyimpangan penggunaan anggaran yang tidak berdasarkan Pergup, dan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak memberikan tambahan PAD dan justru membebankan APBD ” ungkapnya, Senin (03/08).