DPRD PAN Kotabaru Dukung Pembentukan Kampung Tangguh Banua Di 22 Kecamatan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendukung pembentukan Kampung Tangguh Banua di 22 kecamatan yang dicanangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kotabaru.

"Kami mewakili DPD PAN Kotabaru sebagai bentuk kepedulian dan dukungan atas upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona melalui Kampung Tangguh Banua," kata anggota legislatif Suji Hendra di Kotabaru, Selasa (23/6).

Dikatakan, Kampung Tangguh Banua merupakan program Polri yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dalam rangka membantu pemerintah untuk mendisplinkan masyarakat dalam menghambat penyebaran dan memutus rantai penyebaran COVID-19.

Sebagai tindak lanjut atas program tersebut, Pemkab Kotabaru bersama forum pimpinan daerah setempat mencanangkan Kampung Tangguh Banua di "Bumi Saijaan" yang tersebar di 22 kecamatan.

Dikatakannya, melalui Kampung Tangguh Banua diharapkan kesadaran bagi masyarakat lebih memunculkan tanggung jwab secara moral dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kedisplinan mengikuti protokol kesehatan.

Kendati tidak semua desa  ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Banua, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru ini mengimbau kepada seluruh desa di Bumi Saijaan tetap menerapkan protokol kesehatan bagi warganya, seperti membiasakan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu mengenakan masker jika beraktivitas di luar rumah dan menjaga jarak.

Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Kotabaru Awaluddin menambahkan, bantuan diberikan untuk membantu masyarakat Desa Sarangtiung terkait kesiapan desa tersebut dijadikan Desa Kampung Tangguh Banua.

Menurut Awaluddin, beberapa fasilitas pendukung program Kampung Tangguh Banua sangat diperlukan karena program ini salah satu upaya memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)