Empat Bandar Narkoba Berhasil Diringkus BNN Provinsi Jambi

SHARE

Ilustrasi (Net)


CARAPANDANG.COM - Empat orang diduga bandar narkoba berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Penangkapan disertai dengan sejumlah barang bukti sebanyak kurang lebih 4,9 kilogram sabu-sabu dan 1.400 butir pil ekstasi dari rumah pelaku di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Kepala BNNP Jambi, Dwi Irianto di Jambi, Selasa (10/3) mengatakan, timnya berhasil membekuk bandar narkoba yang merupakan jaringan antar provinsi dan juga sindikat internasional karena barang haram tersebut masuk dari wilayah perairan di Tembilahan, Riau untuk diedarkan di Jambi.

BNN berhasil mengungkapnya setelah tim menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket narkotika dalam jumlah besar dari Tembilahan, Provinsi Riau menuju ke daerah Kuala Tungkal, KabupatenTanjungjabung Barat, Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut Kepala BNNP Jambi Dwi Irianto memasang siasat untuk dapat meringkus jaringan tersebut agar jangan sampai barang haramnya beredar di tengah masyarakat Jambi.

"Pelaku yang licik tersebut merupakan jaringan beberapa orang yang memiliki kebiasaan dalam bergerak selalu melakukan penyamaran dan berganti-ganti kendaraan agar tidak dapat dikenali dan tidak gampang untuk dibuntuti gerakannya supaya tidak mudah ditangkap aparat keamanan. Mereka selalu menyembunyikan narkotika dengan cara-cara yang sangat rapi. Namun kelicinan para pelaku sudah diwaspadai dan diantisipasi petugas BNNP Jambi sehingga berbagai manuver mereka bisa digagalkan dalam operasi kemarin itu," kata Dwi Irianto.