Epidemiolog: Penerapan Normal Baru Berdasarkan Zona Hijau Tidak Bisa Menjadi Dasar

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Istilah  zona hijau yang ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa menjadi tolak ukur bahwa daerah tersebut bebasa dari Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh pakar epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Defriman Djafri Ph.D di Jakarta, Jumat (19/6). 

Dia mengatakan sebagai epidemiolog  memandang tidak ada istilah zona. Sebab, gambaran penyebaran virus akan terus berubah. Gambar yang ada hanya menggambarkan kondisi pada hari ini.

Manusia terus melakukan mobilitas, menurutnya ini yang menjadi potensi penularan dan penyebaran virus juga selalu ada. Sebagai contoh, hari ini ditetapkan sebagai zona hijau, namun besok bahkan beberapa jam setelah ditetapkan bisa terjadi penularan kasus baru. "Ini yang salah sebenarnya, saya juga sudah membantah itu," ujarnya.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand  ini mengatakan pergerakan virus tersebut bisa secara bergelombang. Ketika ancaman sudah bisa dikendalikan dari dalam, namun dari luar atau lingkungan sekitar tetap, masih menjadi suatu ancaman. Menurut dia, sebaiknya langkah atau kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan normal baru lebih pada kesiapan dari masyarakat itu sendiri.  "Jadi, saya melihatnya individu itu sendiri yang harus 'fight', bukan perkara lapangan," ujar dia.

Oleh karena itu, dalam ilmu epidemiologi penerapan normal baru berdasarkan zona hijau tidak bisa menjadi dasar. Bahkan, Defriman juga mempertanyakan penetapan zona hijau, kuning dan merah tersebut bertahan berapa lama.