Fraksi PKS Mengusung Pansus Jiwasraya dan Hak Interpelasi BPJS Kesehatan

SHARE

Parlemen


CARAPANDANG.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI resmi menggulirkan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya dan Hak Interpelasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, khususnya premi kelas III mandiri.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan inisiatif FPKS itu berdasarkan aspirasi rakyat saat reses DPR yaitu menginginkan agar DPR serius menyelidiki kasus Jiwasraya dan merespon keras kenaikan iuran BPJS kelas III mandiri yang sangat memberatkan.

"Kami mendapat banyak aspirasi rakyat selama masa reses kemarin untuk membongkar kasus Jiwasraya yang bernilai triliunan rupiah, juga menangkap keberatan rakyat atas kenaikan iuran BPJS khususnya untuk kelas III mandiri," kata Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan penandatanganan dokumen pembentukan Pansus oleh seluruh Anggota Fraksi PKS DPR di ruang Fraksi PKS DPR (Rabu, 15/1).

Dia mengatakan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya itu untuk mengungkap akar persoalan yang terjadi di perusahaan BUMN tersebut.

Menurut dia, untuk mengungkap persoalan tersebut, Pansus lebih pas karena lintas komisi yang dapat melakukan pengawasan kepada lembaga dan kementerian terkait.

"Panja kan daya kekuatannya tidak seluas Pansus. Pansus ini akan melintasi berbagai macam komisi, lembaga, dan kementerian terkait nantinya," ujarnya.

Dia menilai untuk pengungkapan kasus di Jiwasraya akan lebih komprehensif kalau dibentuk melalui Pansus karena fraksinya ingin benar-benar mengungkap bukan sebagai "lipstik" dan hanya mencari "kambing hitam".

Dia mengatakan Pansus bukan mengungkap atau mendorong orang menjadi tersangka namun pihaknya ingin mengungkap persoalan Jiwasraya secara transparan dan tuntas.

Jazuli mengatakan, Fraksi PKS akan memperjuangkan dan mengajak sebanyak-banyak anggota DPR lintas Fraksi untuk mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya dan Interpelasi BPJS sehingga dapat segera disahkan di Paripurna DPR RI.