Fraksi PPP: Pembukaan Masa Sidang Ketiga Jangan Ditunda

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Di tengah wabah virus corona yang tingkat penyebarannya makin meningkat DPR RI tetap melakukan pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2019-2020 pada Senin (30/3). Keputusan ini telah ditetapkan oleh Pimpinan DPR dan fraksi. 

Pembukaan Masa Sidang tersebut akan diawali dengan Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (30/3). Ketua Fraksi PPP DPR RI Arsul Sani mengusulkan pelaksananaan pembukaan Masa Sidang Ketiga tidak ditunda. Tapi, protokol pencegahan virus corona harus dijalankan secara ketat.

Misalnya, masing-masing anggota harus menjaga jarak, yakni jarak antar-tempat duduk anggota DPR RI dikosongkan 1-2 kursi.  "Untuk itu sebagian anggota DPR diminta kerelaannya ikut rapat paripurna dari balkon yang biasa untuk pengunjung dan jarak antar tempat duduk tetap diatur," katanya menambahkan.

Selain itu anggota Komisi III DPR RI itu menyarankan rapat paripurna pembukaan Masa Sidang Ketiga tahun Sidang 2019-2020 hanya dilakukan sebentar saja. Hal itu menurut dia bisa dilakukan cara semua bahan yang akan dimintakan persetujuan dibagikan terlebih dahulu sehingga tidak perlu dibacakan. "Lalu semua anggota yang masuk ke ruangan diperiksa suhu badannya," ujarnya mengimbuhkan. 

Sebelumnya, Pimpinan DPR RI menggelar Rapat Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) pada Jumat (20/3) secara virtual yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Puan menjelaskan, hasil rapat tersebut menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang ke-III Tahun Sidang 2019-2020 sampai tanggal 29 Maret 2020.

Menurut dia, seharusnya masa reses DPR berakhir pada 20 Maret dan Senin (23/3) akan ada Rapat Paripurna pembukaan masa sidang ketiga namun ditunda. Menurut Puan Rapat tersebut berlangsung secara virtual dalam rangka pencegahan mandiri di tengah wabah COVID-19.
Â