Gandeng Nissan, PLN Hadirkan Mitra Swasta Pertama Penyediaan SPKLU Di Indonesia

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - PT PLN (Persero) dan PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) berkolaborasi dalam penyediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Langkah ini akan mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. 

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, PLN membuka kesempatan seluruh pihak untuk dapat mengambil peran dalam percepatan implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), salah satunya adalah dalam penyediaan infrastruktur pengisian listriknya. 

PLN menghadirkan pengembangan skema usaha kerja sama penyediaan infrastruktur SPKLU, pertama berbasis Sharing Economy Model di mana mitra atau calon mitra dapat menyediakan fasilitas pengisian listrik, jasa operasional dan perawatan, atau pun lokasi lahan SPKLU. 

"PLN menyiapkan tiga model bisnis pengembangan penyediaan SPKLU dengan menggunakan skema revenue sharing," kata Bob, saat menghadiri peresmian SPKLU milik Nissan Indonesia, di Jakarta, Senin (1/11/2021). 

PLN sangat mengapresiasi semangat PT Nissan Motor Distributor Indonesia yang telah berpartisipasi mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, dengan menjadi mitra PLN dalam mendukung penyediaan infrastruktur SPKLU yang berada di Wisma Indomobil 3, Jl MT Haryono No 3, Jakarta Timur. 

Bob mengungkapkan, dalam kerja sama SPKLU dengan PLN ini, Nissan memilih skema kerja sama Provide, Privately Owned and Operated (PPOO), merupakan skema kerja sama antara PLN dengan mitra, di mana PLN menyediakan dan menjual tenaga listrik, platform teknologi informasi dan komunikasi, sedangkan mitra dalam hal ini Nissan menyediakan, mengoperasikan, dan memelihara fasilitas pengisian ulang serta menyediakan lahan SPKLU. 

"Kami sampaikan dengan bangga bahwa PT Nissan Motor Distributor Indonesia adalah partner pertama PT PLN (Persero) dalam kerja sama penyediaan infrastruktur SPKLU skema PPOO (Provide , Privately Owned and Operated) atau berbasis Sharing Economy Model, dengan memilih Model 1," tutur Bob. 

Bob menyebut, PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. 

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated). PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh. 

Halaman : 1