Gerakan Kaum Buruh & Ajaran Karl Marx

SHARE

Buruh (the national)


CARAPANDANG.COM – Pemikiran-pemikiran Karl Marx identik dengan gagasannya mengenai kaum buruh. Karl Marx (1818-1883) mengecam keadaan ekonomi dan sosial, ia berpendapat bahwa masyarakat tidak dapat diperbaiki secara tambal sulam dan harus diubah secara radikal melalui pendobrakan sendi-sendinya. Ia pun menyusun suatu teori sosial yang menurutnya didasari hukum-hukum ilmiah dan karena itu menurutnya pasti akan terlaksana. Ia menamakan ajarannya sebagai Sosialisme Ilmiah (Scientific Socialism).

Seperti dilansir buku Dasar-Dasar Ilmu Politik, pada permulaan abad ke-19 keadaan kaum buruh di Eropa Barat menyedihkan. Kemajuan industri secara pesat telah menimbulkan keadaan sosial yang sangat merugikan kaum buruh, seperti misalnya upah yang rendah, jam kerja yang panjang, tenaga perempuan dan anak yang disalahgunakan sebagai tenaga murah, keadaan di dalam pabrik-pabrik yang membahayakan dan mengganggu kesehatan.

Karl Marx percaya pada gerak dialektis dan pada satu tujuan akhir. Masyarakat komunis yang dicita-citakan Marx merupakan masyarakat di mana tidak ada kelas sosial (classless society), di mana manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada milik pribadi, dan di mana tidak ada eksploitasi, penindasan serta paksaan. Akan tetapi untuk mencapai masyarakat yang bebas dari paksaan itu diperlukan jalan paksaan dan kekerasan, yakni dengan perebutan kekuasaan oleh kaum buruh dari tangan kaum kapitalis. Dikatakan Marx: “Kekerasan adalah bidan dari setiap masyarakat lama yang sedang hamil tua dengan masyarakat baru” (Force is the midwife of every old society pregnant with a new one).