Golkar Kepri Belum Tentukan Kandidat Di Pilkada 2020

SHARE

Ketua DPD Partai Golkar Kepri Ansar Ahmad, salah satu calon kuat yang diusulkan sebagai kandidat Pilkada Kepri kepada DPP Partai Golkar. (Istimewa)


CARAPANDANG.COM - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Kepulauan Riau sampai sekarang belum menetapkan kandidat yang diusung pada Pilkada serentak 2020.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kepri Agustar, yang dihubungi di Tanjungpinang, Sabtu (29/2/2020), mengatakan, berbagai spekulasi muncul dalam beberapa pekan terakhir, terutama terkait isu DPP Partai Golkar telah menetapkan Ansar Ahmad sebagai calon Gubernur Kepri.

Isu lainnya, Ansar yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kepri berpasangan dengan Marlin, istri dari Wali Kota Batam, Muhamad Rudi. Kemudian muncul isu, Golkar berkoalisi dengan Nasdem.

"Dalam pilkada itu, sah-sah saja ada isu ini, dan isu itu. Tetapi yang pasti, Golkar masih melakukan survei terhadap lima kader yang diusulkan sebagai kandidat Pilkada Kepri kepada DPP Partai Golkar," katanya.

Agustar mengatakan Golkar memiliki mekanisme dalam menetapkan kandidat pilkada yang diusung. Mulai 21 Februari-6 Maret 2020 DPP Golkar melakukan survei terhadap kandidat pilkada yang direkomendasikan yakni Ansar Ahmad, Ismeth Abdullah, Huzrin Hood, Taba Iskandar dan Raja Syahniar Usman.

Nama Ansar Ahmad, menurut dia memang menggema sejak tahun lalu didukung oleh kader internal sebagai calon gubernur. Namun ada nama lainnya yang juga intensif melobi di DPP Golkar yakni Ismeth Abdullah dan Huzrin Hood.

Hasil survei terhadap figur yang diusulkan hanya sebagai bahan referensi dalam mengambil keputusan, bukan menjadi satu-satunya alasan bagi DPP Partai Golkar dalam mengambil keputusan.

"Keputusan berada di tangan DPP Partai Golkar karena nantinya 2-3 orang yang direkomendasikan akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan DPP Partai Golkar pada 21-23 Maret 2020. Jadi prosesnya masih panjang," jelasnya.

Ia menegaskan seluruh kader Partai Golkar wajib menjalankan instruksi DPP Partai Golkar, meski harus kehilangan jabatannya sebagai anggota DPR ketika diusung sebagai calon kepala daerah. "Termasuk Pak Ansar yang sekarang menjabat sebagai anggota Komisi V DPR, ketika diperintah partai untuk diusung pada Pilkada Kepri, maka harus dilaksanakan," ujarnya.