GTK Di Temanggung Wajib Jalani Tes Usap

SHARE

COVID-19


CARAPANDANG.COM - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mewajibkan 6.472 guru dan tenaga kependidikan dari jenjang TK hingga SMP sederajat menjalani tes usap (swab) COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Temanggung Suyono di Temanggung, Kamis, mengatakan nantinya hasil tes usap massal itu sebagai acuan pembukaan sekolah tatap muka pada 2021.

"Tes usap untuk guru dan tenaga kependidikan sudah dimulai pada 15 Desember 2020," katanya.

Suyono menyampaikan tes usap untuk kalangan pendidikan wajib dilakukan tanpa terkecuali, termasuk yang berasal dari luar daerah. Ia menyebutkan dari sejumlah guru dan tenaga kependidikan tersebut, terdiri atas 1.002 guru dan tenaga kependidikan TK dan PAUD, 3.994 orang di SD, dan 1.476 orang di SMP. Ia menuturkan tujuan dilakukan tes usap kepada guru dan tenaga kependidikan untuk memberikan rasa aman bagi orang tua siswa agar nantinya bisa sepenuh hati mempercayakan putra-putrinya belajar kembali di sekolah.

Suyono mengatakan ketika nanti pembelajaran tatap muka dibolehkan, pemerintah daerah menjadi pionir yang bertugas sebagai pemantau dan pengawas kegiatan dengan melihat situasi dan kondisi perkembangan COVID-19. Menurut dia, pelaksanaan tes usap dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan Puskesmas masing-masing. Pelaksanaan tes usap dipandu koordinator wilayah masing-masing bekerja sama dengan Puskesmas.