Gubernur Anies Terapkan Toleransi Nol untuk Kekerasan terhadap Perempuan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan toleransi nol terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, khususnya di lingkungan pemerintah provinsi.

"Kebijakan kami yang mencakup upaya 'end-to-end' mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi," kata Anies pada sesi diskusi terkait kekerasan berbasis gender sebagai agenda pendukung Forum Urban 20 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, peristiwa kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilakukan oknum petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU) beberapa waktu lalu menjadi contoh penting kebijakan toleransi nol.

Pihaknya memecat oknum tersebut dan menyerahkan kepada petugas kepolisian dan untuk korban diberikan pendampingan oleh instansi terkait.

Pemprov DKI, kata dia, menjalankan kampanye dalam memerangi kekerasan berbasis gender atau Gender Based Violence (GBV) sebagai bagian pemulihan sosial inklusif di DKI Jakarta.

Ia pun mengajak seluruh wali kota untuk berpartisipasi dalam kampanye itu melalui berbagai media informasi dan komunikasi.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam klasifikasi kegiatan strategis daerah, termasuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini untuk menjadikan Jakarta mampu melindungi empat kelompok rentan, yaitu lansia, penyandang disabilitas, perempuan dan anak," katanya.

Halaman : 1