Gubernur Mahyeldi Minta Pekerja dan Pengusaha Antisipasi Perselisihan dan Mambangun Hubungan yang Harmonis

SHARE

ubernur saat membuka Talkshow (telewicara) Strategi Pencegahan Perselisihan Menuju Hubungan Industrial yang Harmonis yang digelar oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (6/11/2023).


Laporan: Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG.COM - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meminta agar para pekerja dan pengusaha senantiasa membangun hubungan yang harmonis. Sebab, harmonisasi merupakan hal yang juga sangat penting untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka Talkshow (telewicara) Strategi Pencegahan Perselisihan Menuju Hubungan Industrial yang Harmonis yang digelar oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (6/11/2023).

"Kita mesti mengedepankan dialog sebagai upaya preventif ketika terjadi perselisihan dalam hubungan industrial. Pola seperti ini penting untuk menumbuhka nilai kekeluargaan dalam perusahaan, yang akan terwujud dalam bentuk komunikasi yang aktif dan efektif antara pekerja dan manajemen perusahaan," kata Gubernur.

Gubernur Mahyeldi mengatakan, sektor industri adalah mesin penggerak pembangunan nasional, yang terus dipacu agar negara lebih berdaya saing di kancah global. Oleh karena itu, salah satu upaya yang terus dilakukan adalah mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku industri dalam negeri, serta mencari solusi dan jalan keluar pemecah masalahnya.

"Perselisihan hubungan industrial dapat menjadi salah satu faktor penurunan produktivitas nasional. Oleh karena itu, jika kita mampu membangun ekosistem yang sehat dalam dunia industri, maka kita akan dapat menciptakan lingkungan hubungan industrial yang harmonis," ujarnya lagi.

Pemprov Sumbar, sambung Gubernur, terus berupaya untuk menekan potensi terjadinya perselisihan hubungan industrial, di antaranya dengan menyusun regulasi ketenagakerjaan yang menjadi kewenangan daerah, mendorong terbentuknya Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di perusahaan, memfasilitasi penyusunan PP dan PKB, pembinaan serikat pekerja, melakukan mediasi dan, mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan. 

"Saat ini, kita memang masih dalam momentum kebangkitan dari tekanan pandemi Covid-19 yang menerpa beberapa tahun lalu. Alhamdulillah, Indonesia masuk ke dalam negara dengan pemulihan perekonomian yang baik pascapandemi itu," tuturnya.

Di samping itu, Mahyeldi juga menyebutkan bahwa untuk merealisasikan cita-cita besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045, maka dibutuhkan pertumbuhan ekonomi pada kisaran 6 hingga 7 persen secara konsisten. 

"Peran yang perliu kita ambil adalah mendukung hal itu dengan mewujudkan dunia industri yang harmonis, minim perselisihan, didukung semangat kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat," ujarnya lagi. 

Gubernur berharap, digelarnya Talkshow yang menghadirkan narasumber-narasumber kompeten dari kalangan praktisi tersebut dapat menghasilkan para pengusaha dan pekerja yang lebih terbekali dari segi keilmuan, terutama dalam hal penanganan permasalahan ketenagakerjaan, khususnya perselisihan hubungan industrial. 

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja RI, Indah Anggoro Putri selaku pembicara dalam kesempatan itu mengingatkan, bahwa perusahaan harus mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ada pun pekerja, diharapkan tidak mengajukan tuntutan yang terlalu tinggi, dan senantiasa menimpang aspek kemampuan dan kapasitas perusahaan yang menaunginya.

"Mari kita cegah PHK, cegah perselisihan, karena mencegah perselisihan lebih baik dari pada menyelesaikan perselisihan itu sendiri. Namun ketika ada perselisihan yang harus diselesaikan, tidak ada cara yang lebih baik ketika diselesaikan dengan bermusyawarah secara internal," ulasnya.

Turut tampil selaku pembicara dalam kegiatan tersebut, Ketua Apindo Sumbar, AE Rina Pangeran; Kadis Nakertrans Sumbar, Nizal Ul Muluk; Hakim Ad-Hoc PHI PN Padang, Abdul Rahmat Lubis dan Eko Pramono; Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker, Agatha Widianawati; Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Retna Pratiwi; Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M. Aditya Warman; serta Direktur Kelembagaan dan Pencegahann Perselisihan Hubungan Industri Kemnaker, Heru Widianto. (adpsb/cen)