Gunakan Aset Negara, Gedung Kantor Pemuda Pancasila Dikosongkan Aparat

SHARE

Puluhan petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan TNI melakukan pengosongan kantor Pemuda Pancasila di Ruko Perkantoran No.29 Jalan Letjen Suprapto Kemayoran, Jakarta Pusat (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Puluhan petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan TNI melakukan pengosongan terhadap salah satu kantor organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (Ormas PP) di  Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

Pegawai Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan, Bayu Adinegoro, Jakarta, Senin (13/12/2021),  mengatakan, bangunan empat lantai yang berlokasi di Ruko Perkantoran No.29 Jalan Letjen Suprapto Kemayoran, Jakarta Pusat, itu adalah aset negara yang diserahkelolakan dari Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) ke Lembaga Manajemen Aset Negara.

"Aset-aset yang diserahkelolakan dari DJKN itu akan dioptimalisasi oleh Lembaga Manajemen Aset Negara untuk dikerjasamakan atau disewakan kepada pihak-pihak yang membutuhkan," kata Bayu.

Ia menjelaskan, bangunan tersebut sebelumnya merupakan aset-aset bank yang telah dilikuidasi. Bank tersebut mengalami krisis moneter pada tahun 1998 dan jaminannya, termasuk bangunan itu, diserahkan dan disita oleh Negara.

Serah kelola bangunan tersebut pun baru dilakukan pada tahun 2020, sehingga pengosongan kantor  baru dilakukan pada hari ini.

Adapun pengosongan dilakukan secara kondusif, meskipun pada pertemuan sebelumnya dengan perwakilan Pemuda Pancasila tidak mencapai titik temu terkait pemanfaatan gedung.

"Sebenarnya tidak ada penolakan. Koordinasi kami cukup baik dengan perwakilan Pemuda Pancasila. Namun tidak terjadi kesepakatan terkait pemanfaatannya, makanya mau tidak mau kami harus mengosongkan," kata Bayu.

Halaman : 1