H-1 Pilkada, Bawaslu Denpasar Gencar Lakukan Patroli

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -   Ketua Bawaslu Kota Denpasar Putu Arnata meminta kepada pasangan calon maupun tim kampanye agar tidak melakukan riak-riak kampanye pada H-1 pemungutan suara. 

"Masa tenang pilkada dari 6-8 Desember 2020, jadi tidak boleh ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, baik pertemuan terbatas, pertemuan daring, maupun menggunakan media sosial," ujarnya di  Denpasar, Selasa (8/12).

Dia mengatakan, bahwa pihaknya pada masa tenang Pilkada 2020 juga melakukan Patroli Anti Politik Uang dan Pelanggaran, bersama Kepolisian, jajaran Panwascam, Panwas Kelurahan/Desa, hingga Pengawas TPS (PTPS).

Patroli tersebut tidak saja untuk memastikan agar tidak terjadi praktik politik uang yang dapat mempengaruhi pilihan pemilih, sekaligus mencegah tidak terjadi kegiatan kampanye di masa tenang maupun pelibatan ASN kepala desa/lurah dan perangkat desa untuk kegiatan politik praktis.

"Dalam patroli itu kami memastikan tidak ada alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. Kemudian juga terkait pendistribusian logistik hingga ketaatan dalam memenuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Dari patroli yang dilakukan, pada Minggu (6/12) malam masih ditemukan tiga spanduk pasangan calon yang terpasang di sejumlah titik. "Kami sudah meminta jajaran Panwascam untuk berkoordinasi agar APK yang masih terpasang itu diturunkan," ujarnya.

Terkait dengan pendistribusian logistik, dari gudang KPU Kota Denpasar, kata Arnata, semua sudah terdistribusikan dan berada di tingkat desa/kelurahan. Khusus untuk Selasa (8/12), jajaran Bawaslu Denpasar bersama PTPS juga memastikan pembentukan tempat pemungutan suara.

"Dari patroli yang kami lakukan, sejauh ini belum ada dugaan pelanggaran dan mudah-mudahan tidak ada pelanggaran hingga tahapan pilkada berakhir," ujarnya.