Hasil Pengawasan PPDB Tahun 2022, KPAI Berikan Rekomendasi

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Pada Maret sampai dengan Mei 2022, KPAI melakukan pengawasan persiapan PPDB di sejumlah daerah, yaitu di Provinsi Sumatera Utara, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung dan Kota Bogor.  Indikator yang dipergunakan untuk  pengawasan penyiapan hanya 2, yaitu : 

(1) apakah daerah sudah membuat regulasi PPDB tahun 2022;

(2)  jika sudah memiliki aturan PPDB 2022 apakah daerah sudah melakukan Sosialisasi? Siapa sasaran sosialisasi?

Penyiapan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 melalui pembuatan regulasi dan melakukan sosialisasi  sudah dilaksanakan dengan baik, terencana, tepat waktu dan melibatkan stake holder terkait di daerah yang diawasi KPAI. Sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dan Sumatera Utara melakukan inovasi kebijakan dalam upaya mengatasi kendala PPDB terutama di wilayah blank spot (kelurahan atau kecamatan yang tidak ada sekolah negerinya), yaitu melalui zonasi khusus dan PPDB Bersama Sekolah swasta. 

Secara teknis PPDB berjalan lancar dan tertib karena ada kebijakan inovasi yang membagi waktu pendaftaran secara bergiliran untuk kota/kabupaten dan membagi waktu berbeda antara mendaftar akun dengan memilih sekolah

Pada Mei-Juni 2022, KPAI melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB di 16 (enam belas) posko PPDB, yaitu di Sumatera Utara dan DKI Jakarta. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :  
•    Provinsi Sumatera Utara terdiri atas Kota medan dan Deli Serdang yang meliputi : Posko Sekolah di SDN 23 Kota Medan, SMPN 31 Kota Medan, dan SMKN 1 Percut Sei Tuan, Deli Serdang;
•    Provinsi DKI Jakarta terdiri atas Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan yang meliputi : SMPN 3 (Jakarta Selatan); SMPN 30, SMAN 13, SMAN 45, dan SMAN 73 (Jakarta Utara); SMPN 138, SMPN 158,  SMPN 172, SMPN 213, SMPN 284, dan SDN Susukan 03 Ciracas (Jakarta Timur)
•    Selain Posko Sekolah, KPAI juga pengawasan di Posko Sudin Pendidikan Jakarta Utara Wilayah 2 yang terletak di  lantai 2 SMPN 30 Jakarta, Jalan Angrek, Koja, Jakarta Utara. 
•    KPAI juga pengawasan langsung ke Posko Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di lantai 5 Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta beralamat di Jl Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Utara. 

Halaman : 1