Hasil Tes Usap Belum Keluar, Petugas Samsat Jaktim Meninggal Karena Pneumonia

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menyampaikan bahwa salah satu pegawai Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jakarta Timur  telah meninggal dunia akibat penyakit pneumonia atau radang paru-paru yang diseritanya.

"Almarhum mengidap pneumonia, tapi dimakamkan dengan tata cara pemulasaran COVID-19 demi keamanan dan kesehatan keluarga dan pelayat," ujarnya melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut menepis kabar melalui media sosial bahwa seorang anggota polisi di Samsat Jaktim meninggal karena positif COVID-19.

Anggota kepolisian yang meninggal akibat pneumonia terjadi Ahad (16/8). Sebelum meninggal, almarhum sudah menjalani tes usap pada 10 Agustus 2020, namun hasilnya belum keluar hingga sekarang.

"Almarhum sudah tes usap tapi hasilnya belum keluar. Saya berharap hasilnya negatif," katanya.

Sementara itu pelayanan di Kantor Samsat Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar, Jatinegara, tetap beroperasi secara normal pada Selasa.

Tepat pukul 12.00 WIB atau jam istirahat pegawai, seluruh pemohon di Kantor Samsat diimbau oleh petugas untuk mengosongkan ruang pelayanan.

"Di dalam mau disemprot cairan disinfektan, pengunjung silakan meninggalkan ruangan terlebih dahulu dan pukul 12.45 WIB layanan kembali dibuka," ujar petugas layanan melalui pengeras suara.