Hindari Pertentangan di Masyarakat, KPU Disarankan Mempercepat Penghitungan Suara

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Pengamat Politik dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Sofyan Sjaf berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Langkah ini perlu dilakukan untuk menghindari pertentangan masyarakat lantaran dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden saling mengklaim menang.

"Beberapa quick count dari lembaga survei yang memenangkan petahana dianggap kubu lawan tidak representatif. Sangat berpotensi pertentangan di masyarakat terjadi," ujarnya kepada ANTARA di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/4). 

Bukan hanya hitung cepat dari lembaga survei, menurut Dosen di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB ini, real count dari KPU juga berisiko serupa jika tidak dilaporkan secara merata dan cepat. Karena, dari sekitar 800 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia, KPU melaporkannya secara terpusat di Jakarta.

"Perlu pertimbangan membagi wilayah kewenangan. Misalnya, wilayah timur dibagi dua, tengah dibagi dua. Jadi punya garis koordinasi KPU melaporkan secara cepat," ujar Sofyan.

Ia menganggap, kondisi ini rawan membuat kegaduhan di masyarakat. Terlebih mengenai opini-opini di media sosial yang bisa menyulut satu sama lain yang berbeda pandangan. "Semakin orang menunggu kepastian itu, semakin kemudian membuat penasaran, dan ketika cocok bergembira, tapi ketika tidak cocok jadi pertanyaan besar," tuturnya.
Â