HMI Komisariat Ulil Albab Cabang Sorong Raya Tidak Dukung KLB

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Tidak puas dengan sikap Cabang Sorong Raya mendukung Ketua Umum PB HMI Ahmad Latupono, Komisariat Intizhar UM-Sorong dan Almahdi UM-Sorong dengan sekelompok senior memaksakan kehendak untuk menggelar Konferensi Luar Biasa (KLB) tanpa mematuhi prosedur dan mekanisme organisasi.

Dari informasi yang dihimpun, KLB yang berlangsung sejak Minggu (27/12) di Sekretariat DPD KNPI Kota Sorong ini dinilai tidak sama sekali memenuhi prosedur sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga dan Pedoman Struktur Organisasi HMI. 

Sahrul Kubal, selaku Ketua Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (PAO) HMI Cabang Sorong Raya dalam keterangannya menyampaikan bahwa tahapan KLB yang dilakukan jelas-jelas telah menabrak aturan main dalam konstitusi HMI. Pasalnya tidak terdapat satu Komisariat pun yang menyurat ke MSO (Majelis Syuro Organisasi) di Cabang untuk mengusulkan KLB dimaksud.

Alasan mereka bahwa MSO di Cabang belum dilantik, jadi tidak harus menyurat ke MSO. Padahal secara prosedur MSO sebagai lembaga konsultasi dan lembaga peradilan HMI tidak perlu harus dilantik.

Lebih lanjut Sahrul menyampaikan bahwa HMI Cabang Sorong Raya memiliki empat Komisariat. Dan salah satu syarat terpenuhinya KLB adalah harus mendapat dukungan Komisariat berjumlah separuh tambah satu (50% + 1). Itu artinya, sambungnya, dari empat Komisariat yang ada minimal harus tiga komisariat yang mendukung KLB tersebut.

Sedangkan saat berlangsungnya KLB hanya terdapat dua Komisariat yang mendukung, yakni Komisariat Intizhar UM-Sorong dan Almahdi UM-Sorong. Namun klaim mereka bahwa KLB didukung tiga Komisariat, termasuk Komisariat Ulil Albab.

Hal ini dengan sendirinya mendapat bantahan dari Nuria Umsandin selaku Ketua Umum HMI Komisariat Ulil Albab. Nuria melalui Whatsapp (WA)   menyampaikan bahwa Komisariat Ulil Albab tidak pernah ada pembahasan di internal pengurus Komisariat untuk mendukung KLB tersebut. 

"Toh kalaupun ada keputusan pasti libatkan pengurus dan tentu dibahas dulu melalui rapat internal komisariat soal mendukung atau tidak dan tentu saya selaku Ketua Umum Komisariat harus mengeluarkan Surat dukungan KLB juga, tidak asal ikut mendukung begitu saja tanpa mengikuti mekanisme," katanya.

Nuria menginformasikan, adapun keterlibatan Sekretaris Komisariat Ulil Albab dalam KLB tersebut bukan mengatasnamakan lembaga, tapi dirinya yang berkehendak dan memaksakan diri untuk terlibat di dalamnya. Secara nyata, lanjutnya, tindakan tersebut melanggar mekanisme organisasi tanpa ada keputusan rapat.

"Sebab saya ketuanya, penanggungjawabnya saya, jadi ketika saya putuskan untuk tidak terlibat ya pasti tidak. Mengenai keterlibatan sekretaris dan jika ada pengurus atau anggota yang lain juga, saya akan panggil untuk menanyakan hal tersebut. Jika mengatasnamakan Komisariat untuk mendukung KLB nya maka, saya akan berikan teguran dan sikapi secara mekanisme organisasi. Karena jelas KLB tersebut dalam pandangan kami inkonstitusional karena tidak memenuhi syarat dan prosedur konstitusi," tegas Nuria.  

Nuria menambahkan, keputusan terakhir dalam forum rapat internal Komisariat Ulil Albab terkait dualisme  PB HMI pada dua minggu lalu, disepakati bahwa atas nama lembaga tetap mengikuti dan mendukung Cabang. Sebab keputusan yang diambil oleh Cabang saat itu untuk mendukung Ahmad Latupono, dari komisariat juga ikut bersepakat dalam forum rapat yang digelar antara Cabang dan Komisariat. 

"Tentu kami sadari bahwa persoalan ditingkatan PB bukanlah tupoksi Komisariat untuk mengurusnya, tapi itu adalah wilayahnya Cabang-cabang. Kami di Komisariat harus lebih fokus pada agenda LK-I, kajian dan diskusi sebab itulah tanggungjawab utama kami. Jadi apapun keputusan yang telah diambil itulah yang terbaik untuk kesinambungan perkaderan dan perjuangan," pungkasnya.