ICW Kritisi Jumlah OTT KPK Yang Merosot Tajam

SHARE

KPK


CARAPANDANG.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti jumlah operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merosot tajam pada era kepemimpinan Firli Bahuri.

"Di tingkat penindakan, kami menemukan enam persoalan yang cukup serius yang ramai sekali diberitakan oleh publik, mulai dari jumlah tangkap tangan yang sangat merosot tajam," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi daring "Peluncuran Hasil Pemantauan Kinerja KPK Semester I" (Desember 2019—Juni 2020) di Jakarta, Kamis.

ICW, lanjut dia, membandingkan jumlah OTT dari tahun ke tahun yang dilakukan KPK pada 6 bulan pertama.

Kurnia mencatat pada tahun 2016, 6 bulan pertama dari 1 Januari sampai 15 Juni 2016 ada delapan tangkap tangan, tahun berikutnya (2017) ada lima tangkap tangan, kemudian pada tahun 2018 ada 13 yang merupakan paling tinggi, lalu pada tahun 2019 ada tujuh, selanjutnya pada tahun 2020 atau zamannya Firli tercatat dua OTT.

Dua OTT pada zaman Firli tersebut, yaitu kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Berikutnya kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 yang menjerat anggota KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Praktis yang mungkin tidak ada permasalahan yang kasus Sidoarjo, tetapi kasus Wahyu Setiawan sampai hari ini Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya. Jadi, dari situ indikator bahwa memang fokus dari pimpinan KPK ini tidak pada isu penindakan," ujar Kurnia.

Selain itu, ICW juga menyoroti banyaknya tersangka yang dimasukkan dalam status daftar pencarian orang (DPO) pada era Firli, yakni bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Selanjutnya, Harun Masiku dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.