Imam Brotoseno Dilantik Menjadi Dirut TVRI

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Imam Brotoseno telah resmi menjadi Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Pengganti Antarwaktu (PAW) Helmy Yahya  untuk masa tugas 2020-2022. Dia dilantik oleh  Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada Rabu (27/5). 

Pelantikan digelar pada pukul 11.00 WIB di lantai 3 GPO LPP TVRI yang dihadiri para pejabat struktural, tamu undangan, dan anggota Komisi I DPR RI di kantor pusat Jakarta.

Pengambilan sumpah  Direktur Utama LPP TVRI Pengganti Antarwaktu Masa Tugas Tahun 2020-2022 oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI didampingi dua orang saksi, yaitu Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo serta Sekretaris Utama Badan Pembina Ideologi Pancasila Karjono.

Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi Direktur Utama LPP TVRI (PAW) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arief menambahkan bahwa pengangkatan Dirut PAW tetap menghormati rekomendasi Komisi I DPR RI sebagai mitra LPP TVRI, serta proses seleksi kemarin juga tidak memerlukan izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Iman Brotoseno ditetapkan sebagai Dirut LPP TVRI PAW, setelah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan oleh Dewas TVRI bersama dua calon lainnya, yakni Daniel Wellim Alexander Pattipawae dan Farid Subkhan.

Proses seleksi Dirut PAW LPP TVRI yang digelar sejak Februari 2020 diikuti oleh 30 orang calon. Seleksi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, melibatkan panel ahli dan tim psikologi dari Universitas Indonesia serta melibatkan partisipasi dan masukan dari karyawan maupun masyarakat.

Sejumlah tugas mendesak sudah menanti Dirut baru TVRI untuk membenahi lembaga penyiaran negara ini, agar dapat menjalankan harapan publik, DPR dan Pemerintah terhadap TVRI dalam kampanye penanggulangan COVID-19 sehingga dapat berjalan maksimal.