Imigrasi Kembali Pulangkan TKA Asal China

SHARE

Proses pemulangan pekerja asing dari perusahaan China Harbour Indonesia (CHI) di Bandara SMB II, Palembang, Jumat. (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Kantor Imigrasi Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (22/5/2020) kembali melayani pemulangan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke negara asalnya. Pemulangan itu dilakukan dalam dua kali penerbangan melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Baharuddin II.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Hasrullah, didampingi Kasi Lantaskim, Triman, di Palembang, menjelaskan, pemulangan TKA China itu dilakukan pada 20 Mei 2020 sebanyak 141 orang dan Jumat (22/5/2020) sebanyak 49 orang.

Pekerja asing dari perusahaan China Harbour Indonesia (CHI) pulang ke negara asalnya karena telah selesai melaksanakan pekerjaan proyek pembangunan pelabuhan milik PT OKI Pulp and Paper Mills'yang berlokasi di Tanjung Tapa, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

"Pemulangan TKA itu menggunakan penerbangan khusus dengan nomor registrasi Xu-878/nomor penerbangan KR3712," kata Hasrullah.

Triman menyatakan, sebelum pemulangan TKA China itu dilaksanakan, PT CHI telah berkoordinasi dengan mereka dan sejumlah instansi terkait.

Pemulangan para TKA tersebut diawasi secara ketat oleh polisi, Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Selatan, Imigrasi, BAIS TNI setempat dan Karantina Kesehatan sesuai protokol kesehatan antisipasi Covid-19.

"Ketika proses pemulangan di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, seluruh TKA China dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan reaksi apapun seturut metode uji cepat, kemudian mereka juga menggunakan pakaian hazmat atau dilengkapi dengan APD," ujar Triman.