Indeks Inklusi Keuangan Nasional Meningkat

SHARE

Ilustrasi


CARAPANDANG.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan indeks inklusi keuangan nasional mengalami peningkatan dari 67,8 persen pada 2016, menjadi 76,19 persen di 2019.

Hal itu disampaikan Presiden dalam Rapat Terbatas Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang dihadiri sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

"Indeks inklusi keuangan kita meningkat 67,8 persen 2016 menjadi 76,19 persen di 2019," ujar Presiden di Jakarta, Selasa.

Presiden menyampaikan angka indeks inklusi keuangan nasional tersebut sedikit berada di bawah negara lain di ASEAN seperti Singapura yang berada di angka 98 persen, Malaysia 85 persen dan Thailand 82 persen.

"Artinya kita masih di bawah mereka sedikit," ujar Presiden.

Presiden juga mencermati kenaikan indeks literasi keuangan nasional dari 29,7 persen di 2016 menjadi 38,03 persen di 2019 yang menurutnya masih rendah. Oleh karena itu Presiden menekankan beberapa hal kepada para menteri, pertama, agar memprioritaskan kemudahan akses pelayanan keuangan formal di seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, dia juga meminta lembaga keuangan mikro agar terus diperluas dan mampu menjangkau lapisan masyarakat yang selama ini tidak terjangkau oleh layanan perbankan.

Kedua, Presiden meminta agar layanan keuangan digital berbasis internet terus dikembangkan. Hal tersebut didukung tingkat penetrasi pengguna internet yakni sebesar 64,8 persen atau kurang lebih sekitar 170 juta orang dari total populasi Indonesia.

"Saya melihat fintech, digitalisasi keuangan dapat menjadi alternatif pelayanan keuangan yang cepat dan mudah. Outstanding pinjaman kredit fintech, mencapai Rp12,18 triliun atau meningkat 141 persen di November 2019," kata Presiden.

Ketiga, Presiden meminta dilakukannya perluasan akses pelayanan keuangan formal yaitu dilakukan pendalaman sektor jasa keuangan dengan menggali potensi di sektor jasa keuangan nonbank seperti asuransi, pasar modal, serta dana pensiun, sehingga ekonomi nasional bisa tertolong pendanaan investor domestik.

"Terakhir mengenai perlindungan nasabah dan konsumen sehingga masyarakat dengan mudah, aman, nyaman bisa mengakses keuangan formal sehingga kepercayaan masyarakat merupakan hal penting dan mutlak bagi keberlangsungan industri dan jasa keuangan," kata Presiden.