Inggris Buka Pintu Masuk Tanpa Karantina Bagi Warga 59 Negara, Bagaimana Indonesia?

SHARE

Inggris Buka Pintu Masuk Tanpa Karantina Bagi Warga 59 Negara, Bagaimana Indonesia?


CARAPANDANG.COM - Usai Uni Eropa, kini pemerintah Inggris merilis daftar negara yang bisa masuk ke negara itu tanpa karantina. Amerika Serikat (AS), Kanada dan Portugal tidak termasuk dalam daftar 59 negara yang dibolehkan masuk tanpa karantina ke Inggris.

Kebijakan ini mengikuti keputusan Uni Eropa yang menghapus AS dari daftar negara yang diperbolehkan masuk ke negara-negara anggota Uni Eropa.  Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Sayangnya, Indonesia juga tidak ada dalam daftar. Seperti dilansir dari CNN, 3 Juli 2020, aturan tanpa karantina untuk warga negara dari 59 negara itu diberlakukan mulai 10 Juli 2020.

Departemen Transportasi Inggris menjelaskan bahwa pendatang dari 59 negara, termasuk Prancis, Jerman, Italia, dan Spanyol, tidak perlu lagi menjalani karantina 14 hari pada saat kedatangan seperti aturan sebelumnya yang ditetapkan.

"Pemerintah yakin bahwa saat ini sudah aman untuk melonggarkan langkah-langkah [lock¬down] di Inggris dan pemerintah telah memperkenalkan koridor perjalanan untuk beberapa negara dan wilayah. Ini berlaku untuk semua perjalanan ke Inggris dengan jalur udara, kereta api, kapal feri, atau rute lainnya," terang Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps.

Tak hanya Indonesia, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura juga tak masuk dalam daftar. Vietnam jadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang dibebaskan dari aturan karantina oleh Inggris.

Â