Inilah Nilai Bantuan Belajar Untuk ABK Di Masa Pandemi

SHARE

ABK (Dit.PMPK)


CARAPANDANG.COM - Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus sebagai kepanjangan tangan pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan khusus, pada tahun 2020 merencanakan dan mengalokasikan Bantuan Belajar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Tahun 2020. Bantuan Belajar ABK Tahun 2020 tersebut diberikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus pada satuan pendidikan TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, dan SLB/SKh.

Nilai Bantuan Belajar ABK Tahun 2020 yang akan disalurkan kepada seluruh sasaran penerima bantuan melalui Pemerintah Pusat yang bersumber dari dana APBN pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam bentuk rupiah murni.

Masing-masing peserta didik akan menerima dana bantuan dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Nilai Bantuan

a. jenjang TKLB sebesar Rp. 1.000.000,- per orang/tahun;

b. jenjang SDLB sebesar Rp. 1.500.000,- per orang/tahun;

c. jenjang SMPLB sebesar Rp. 1.750.000,- per orang/tahun;

d. jenjang SMALB sebesar Rp. 2.250.000,- per orang/tahun.

2. Untuk TKLB, kelas VI, kelas IX dan kelas XII tahun pelajaran 2019/2020 nilai bantuan yang dibelanjakan untuk masing-masing peserta didik sebesar 50% dari nilai bantuan per peserta didik pada masing-masing jenjang. Sisa sebanyak 50% dialokasikan untuk peserta didik baru TKLB, kelas I, kelas VII dan kelas X tahun pelajaran 2020/2021.

3. Apabila pada jumlah peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 lebih sedikit dari jumlah peserta didik yang lulus tahun 2020 maka selisih nilai bantuan dikembalikan ke kas negara.

4. Apabila jumlah peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 lebih banyak dari jumlah peserta didik yang lulus tahun 2020 maka nilai bantuan yang tersedia dioptimalkan penggunaanya sampai akhir tahun anggaran.

5. Peserta didik penerima wajib mempunyai NISN, apabila ditemukan peserta didik penerima tidak mempunyai NISN maka penerima bantuan harus melakukan pengembalian ke Kas Negara sebesar nilai yang telah diserahterimakannya.

Ada pun Pedoman Pelaksanaan Bantuan Belajar Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Tahun 2020 dapat disimak di laman https://pmpk.kemdikbud.go.id/pedoman-pelaksanaan-bantuan-belajar-anak-berkebutuhan-khusus-abktahun-2020/.