Inilah Tahap Seleksi Pendidik Pada Satuan Pendidikan Indonesia Di Malaysia

SHARE

Seleksi Pendidik Pada Satuan Pendidikan Indonesia Di Malaysia (GTK Dikdas)


CARAPANDANG.COM  - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajib belajar 9 tahun untuk setiap warga negara, baik yang tinggal di dalam wilayah NKRI maupun di luar negeri. Namun, kenyataan di lapangan memperlihatkan bahwa anak-anak Indonesia di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan mengalami kesulitan dalam memperoleh akses pendidikan.

Pemerintah memiliki perhatian besar dalam menuntaskan wajib belajar 9 tahun pada pendidikan dasar bagi semua anak Indonesia di Malaysia. Saat ini terdapat 19.875 (Data Mei, 2020) anak Indonesia di Malaysia yang membutuhkan layanan pendidikan yang tersebar di 160 Community Learning Center (CLC) dan 320 Tempat Kegiatan Belajar (TKB) di wilayah Sabah dan Sarawak.

Tahun 2019, terdapat 293 pendidik tetap yang ditugaskan untuk memberikan layanan pendidikan kepada 19.875 anak usia sekolah yang berada di Malaysia, sehingga rasio guru dan siswa adalah 1:68. Sebuah rasio yang menggambarkan besarnya kebutuhan guru yang harus memberikan layanan pendidikan di sana.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru tersebut, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 2020 melakukan Seleksi Calon Pendidik pada Satuan Pendidikan Indonesia di Malaysia Tahap XI yang akan meluluskan 100 orang pendidik yang akan ditugaskan selama dua tahun di CLC yang berada di ladang-ladang kelapa sawit di wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia.

Tercatat peserta pendaftar seleksi berjumlah 6.465 orang, jumlah pendaftar yang melengkapi data pribadi 5.229 orang, jumlah pendaftar yang melakukan unggah dan validasi dokumen berjumlah 1.497 orang, jumlah peserta yang melakukan unggah dokumen sertifikat pendidik berjumlah 1.008 orang, pendaftar yang lolos sesuai syarat yang ditentukan berjumlah 689, yang dinyatakan lolos seleksi adminstrasi sesuai syarat dan kriteria sebanyak 400 orang, dari 400 orang yang telah dinyatakan lolos, 350 orang calon guru melakukan daftar ulang dan mengisi form pilihan tempat pelaksanaan seleksi (LPTK).

Ada pun alur kegiatan Seleksi Pendidik pada Satuan Pendidikan Indonesia di Malaysia Tahap XI Tahun 2020 terdiri atas berbagai tahapan seleksi.

Seleksi tahap 1 berupa adminstratif dan pemberkasan. Mereka yang lolos seleksi tahap 1, berhak mengikuti seleksi tahap 2. Registrasi ulang dilakukan di seleksi tahap 2. Lalu diadakan tes substansi, psikotes, dan micro teaching. Tes wawancara juga dilakukan dengan menyertakan psikolog dan tim seleksi GTK.

Untuk kemudian tahapan pleno kelulusan, serta diumumkan siapa saja yang lolos seleksi tahap 2. Pengumuman kelulusan 100 calon pendidik pada Satuan Pendidikan Indonesia di Malaysia Tahap XI Tahun 2020 diumumkan melalui laman: http://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/clc_siln.