Jalankan PJJ, Kemendikbud Diminta Sinergi Dengan Kemenkominfo

SHARE

Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) diminta bersinergi dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada para siswa dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. Dia mengatakan sebenarnya Kemendikbud sudah lama memperkenalkan PJJ kepada para siswa dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

"Kalau sekarang banyak masalah dan hambatan, berarti sistem yang dibangun tidak berjalan," kata Jazilul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam webinar dengan tema "Pembelajaran PJJ di Wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T); Antara Harapan dan Kenyataan" di Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Politisi PKB itu mengaku telah mendapatkan data bahwa Kemendikbud sudah memperkenalkan PJJ melalui Universitas Terbuka (UT) dan Program Sistem Pendidikan Satelit (SISDIKSAT) sejak tahun 1980-an.

Selain itu menurut dia ada program Indonesia Cyber Education (ICE) dan Sistem Program Pembelajaran Daring (SPADA), Kemenristek Dikti, pada tahun 2017.

"Apabila sistem dan program PJJ berjalan dengan baik maka penggunaan teknologi dalam pembelajaran tidak akan rendah dalam pemakaian," ujarnya.​​​​​​​

Jazilul menjelaskan, dalam penggunaan teknologi untuk pembelajaran, angka partisipasi Indonesia terbilang rendah apabila dibanding dengan Singapura, yaitu Indonesia masih sekitar 34 persen, sedang Singapura sudah mencapai 90 persen.

Dia menilai agar PJJ bisa berjalan sesuai dengan harapan, Kemendikbud bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Komisi X DPR agar hasilnya bisa maksimal.

"Diharapkan setelah melakukan sinergi tidak akan terdengar lagi keluhan susah mendapatkan sinyal telekomunikasi, tidak mempunyai kuota internet, dan sulit menerima materi pembelajaran yang diberikan guru atau dosen," katanya.

Dia juga mendorong agar Kemendikbud membenahi diri agar siap menjalankan PJJ terhadap para siswa dan mahasiswa yang ada di wilayah 3T dan daerah yang berada dalam zona merah pandemi COVID-19.