Jaringan Milenial Mandau Mengkilat Serukan Pilkada Damai Dan Tolak Politik Uang

SHARE

Jaringan Milenial Mandau Mengkilat menggelar diskusi publik dikemas dengan acara ramah tamah di Cafe Kopi Juang,  Jalan Sintang – Putusibau, Kelam Permai, Minggu  (15/11).


CARAPANDANG.COM - Jelang Pilkada 9 Desember 2020, masyarakat disibukan dengan berbagai isu yang beredar seperti benturan isu agama dan etnis. Hal ini jika dibiarkan dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dan bisa terjadi koflik horizontal. 

Melihat hal ini, Jaringan Milenial Mandau Mengkilat menggelar diskusi publik dikemas dengan acara ramah tamah di Cafe Kopi Juang,  Jalan Sintang – Putusibau, Kelam Permai, Minggu  (15/11).

Acara diskusi publik tersebut, para anak muda yang tergabung dalam Jaringan Milenial Mandau Mengkilat mengajak masyarakat agar menjaga kondusifitas jelang Pilkada.  “Akhir-akhir ini, masyarakat dibenturkan dengan berbabagai isu hoax, penggiringan opini publik yang mengarah pada benturan antar agama dan etnis. Hal ini jika dibiarkan berlarut-larut, maka bia berdampak luas bagi keutuhan dan persatuan masyarakat,” ungkap Sirilus Lino, salah satu peserta yang hadir pada acara tersebut.

Selain mengajak masyarakat menjaga kondusivitas dan perdamaian, salah satu peserta lain bernama Erasmus yang tergabung J3M  juga meyerukan Pilkada yang bersih dengan menolak politik uang. “Politik uang tak bisa dipungkiri selalu ada di perhelatan pemilihan umum (Pemilu). Berbagai cara pun dilakukan. Baik oleh peserta pemilu maupun tim sukses. Apalagi dalam sitauasi pandemi covid-19, himpitan ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemik, bisa menjadi sasaran empuk para kandidat kepala daerah memanfaatkan situasi tersebut,” ujarnya.

Perhelatan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, membuka peluang besar bagi para Calkada melancarkan serangan dengan janji-janji uang.
 
“Kami mengimbau kepada peserta pemilihan umum, juga kepada Calkada agar tidak melakukan praktik politik uang,” kata Erasmus.

Menurutnya, imbauan itu pun ditujukan kepada masyarakat, agar tidak menerima jika ada calon menjanjikan atau memberikan uang, serta pemberian dalam bentuk lainnya, demi meraih suara.

Dikatakan, pemberian uang atau dalam bentuk lain, baik langsung atau tidak langsung dengan tujuan untuk memengaruhi pemilih, dapat dikenakan ancaman pidana sesuai dengan Pasal 187A UU 10/2016.  Mencegah hal itu terjadi, pihaknya akan bekerjasama dengan  pengawas kecamatan dan desa maupun kelurahan, untuk gencar melakukan sosialisasi. Agar dapat mencegah politik uang.

Sementara Ita, anggota J3M menegaskan akan pentingnya persatuan dan persaudaraan. Menurutnya, Dampak Pilkada dapat menimbulkan perpecahan jika masyarakat tidak mengutamakan kepentingan bersama.

“kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pewarta damai di tengah situasi jelang Pilkada yang kian memanas. Untuk itu, kita sebagai warga masyarakat harus mengutamakan kepentingan umum. Menjaga solidaritas dan pwersaudaraab agar Pilkada dapat terlaksana dengan adil dan damai,” ujarnya.