Jelang New Normal, Pemkot Tangsel Tingkatkan Pengawasan Di Fasilitas Publik

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan akan terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Maka itu jelang penerapan normal baru ini, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas publik. 

Airin mengatakan jelang pelaksanaan new normal ini, pihaknya akan mengaktifkan kembali beberapa kegiatan yang sempat tertunda pada masa PSBB. Tapi dia menegaskan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dia mengatakan saat ini dalam rangka menyambut normal baru, memastikan kesiapan fasilitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian sarana dan prasaran yang harus memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

"Untuk yang kembali aktif, kita pastikan protokol kesehatan diterapkan," katanya di Tangerang, Jumat (12/6).

Perlu diketahui, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 3 mulai tanggal 1 Juni 2020 - 14 Juni 2020. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid-19.