Jendral Polisi Ikut Pilkada, Kapolri: Tidak Masalah yang Penting Mengundurkan Diri

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM-  Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan bahwa diirnya tidak mempersoalkan anggota maju dalam gelaran Pilkada. Selama mereka mau mengundurkan diri dari anggota Polri.

“Itu hak mereka. Asal mereka mengundurkan diri,” katanya saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (10/1).

Saat ditanya soal pengunduran diri anak buahnya,  Tito mengatakan mereka sudah melayangkan surat pengunduran dirinya dan sedang dalam proses. “Surat pengundurannya sudah ada. Dan sedang kami proses,” tegasnya.

Lebih lanjut Mantan Kapolda Metro Jaya mengatakan langkah anak buahnya memilih memasuki dunia politik dengan menjadi kandidat dalam gelaran Pilkada merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat. "Nah saya hanya berpikir itu hak politik mereka mengabdi di bidang yang lain dan larangan undang-undang juga gak ada, tapi memang harus mengundurkan diri, dari sepanjang mereka mengundurkan diri mereka memiliki hak politik mereka," jelasnya.

Menurutnya kejadian ini bukan kali pertama, namun sebelumnya juga ada Jenderal polisi mengikuti kompetisi Pilkada. Dia mencontohkan figur I Made Mangku Pastika yang saat ini menjabat Gubernur Bali. "Yang kedua ini bukan yang pertama kali ya, dari anggota anggota Polri yang ikut di Pilkada, tahun tahun sebelumnya juga ada. Kader kader juga ada dari anggota Polri yang jadi gubernur Bali juga kan masih ada," demikian Tito.

Perlu diketahui, pada Pilkada 2018 ada 3 Jendral Polisi yang ikut maju menjadi kandidat kepada daerah. Yaitu Inspektur Pol Anton Charliyan, Inspektur Jenderal Pol Safaruddin dan Inspektur Jenderal Pol Murad Ismail.