Jepang Setujui Dexamethasone Sebagai Obat Covid-19

SHARE

Jepang Setujui Dexamethasone Sebagai Obat Covid-19


CARAPANDANG.COM - Kementerian Kesehatan Jepang menyetujui dexamethasone steroid yang murah dan terjangkau, sebagai obat kedua COVID-19 setelah uji coba di Inggris membuktikan bahwa obat tersebut mengurangi tingkat kematian pada pasien rawat inap.

Kementerian mendaftarkan dexamethasone sebagai opsi pengobatan COVID-19 bersama obat antivirus remdesivir ke dalam revisi baru-baru ini pada buku pedoman yang dikeluarkannya. Revisi itu dilaporkan secara luas oleh media Jepang pada Rabu.

Dalam hasil yang diumumkan pada Juni, dari uji coba para peneliti di Inggris membuktikan dexamethasone sebagai obat pertama untuk menyelamatkan nyawa pasien COVID-19, yang menurut para ilmuwan menjadi terobosan besar dalam penanganan pandemi virus corona.

Nichi-Iko Pharmaceutical Co Jepang merupakan perusahaan yang juga memproduksi obat tersebut.