Jika Pakai Narkoba, Selebritis Tanah Air Wajib Berhenti Jadi Artis

SHARE

Nantinya, selebritis Tanah Air yang tertangkap konsumsi narkoba wajib berhenti menjadi artis


CARAPANDANG.COM - Belakangan ini cukup banyak selebritis Tanah Air yang tertangkap karena kasus narkoba. Cukup miris memang, public figure yang tingkah lakunya kerap menjadi sorotan justru memberikan contoh yang tidak baik. Memerangi hal ini, banyak artis Ibu Kota yang membuat kampanye bersama pihak kepolisian.

Dari undangan yang beredar, Polres Metropolitan Jakarta Selatan mengajak seluruh artis, manager, dan produser di Indonesia untuk hadir dan mendeklarasikan serta bersedia menandatangani perjanjian 'Bersedia Berhenti Menjadi Artis' bila terbukti menyalahgunakan narkoba. Acara ini sendiri bakal digelar 22 Februari 2018 mendatang di Lobi Polres Metro Jakarta Selatan.

"Benar Kamis acaranya. Cuma ada perubahan, Polres hanya memfasilitasi, artis Jakarta yang ingin deklarasi. Dari rekan manager ada juga produser yang jika sudah mengkomunikasikan ke kita," ungkap Kompol Vivieck Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jaksel saat dihubungi, Senin (19/2).

Soal siapa saja artis yang datang, pihak kepolisian memang belum mau mengungkap. Namun mereka menjelaskan kalau artis yang memiliki KTP luar Jakarta juga diperbolehkan untuk bergabung.

Menurut Kompol Vivieck Tjangkung, mereka akan memproses siapapun artis yang terlibat narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku, "Harus mengikuti urusan hukum yang berlaku... (melepas profesi) itu tergantung orangnya."

Di sisi lain, pihak polres mengaku masih menyiapkan undangan resmi untuk para artis yang siap memerangi narkoba ini, "Baru kita siapkan undangannya ya. Semoga dengan kampanye mundur dari artis jika terbukti memakai narkoba bisa ikut memerangi barang haram ini," pungkasnya.