Jokowi Diminta Tidak Mencla-Mencle Dalam Penegakan Hukum

SHARE

Hukum


CARAPANDANG.COM - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar meminta Presiden Jokowi mau mengambil tanggung jawab dalam proses penegakan hukum sejumlah kasus di Indonesia.

"‎Pak Jokowi harus menerima prinsip berani menegakkan hukum, bukan mencla-mencle. Selama ini kan dia mencla-mencle menyerahkan ke polisi. Tapi dia seperti tidak mau tahu dan dia cenderung melindungi pelaku pelanggaran HAM," kata Haris Azhar, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Ia melihat bahwa selama 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, upaya yang dilakukan di bidang penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM maupun pemberantasan kasus korupsi, masih kurang baik.

Haris Azhar menyoroti beberapa kasus mulai dari kasus pembunuhan pegiat HAM Munir, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga tindak kekerasan pada para mahasiswa yang penanganannya tidak ‎jelas. Padahal semua bukti terkait kasus-kasus tersebut sudah disampaikan pada Jokowi.

Namun Haris Azhar menilai Presiden Jokowi cenderung hanya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polri dan tidak memperhatikan berbagai masukan yang sudah diterimanya.

"Menurut saya, dia harusnya paham prinsip penegakan hukum itu lurus dan tidak boleh pilih-pilih. Harusnya dia bisa panggil orang, minta masukan dan kawal itu. Tapi dia tidak melakukan itu, sibuk sama pencitraan," katanya.

Pihaknya menilai gaya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada periode 100 hari ini akan mencerminkan keadaan yang akan terjadi pada empat tahun berikutnya.

"Jadi sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa empat tahun lebih ke depan akan lebih suram. Karena kalau lihat grafik lima tahun lalu juga buruk kan? Jadi ke depan juga (diprediksi) bakal tetap buruk dan bahkan mungkin akan lebih buruk," katanya.

Pada 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin jatuh hari ini, dihitung sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2019 lalu.