Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas sebagai Plt Menteri Pertanian

SHARE

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pertanian menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL).


CARAPANDANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pertanian menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ya, tadi malam sudah diberikan kepada saya dari mensesneg tentang surat pengunduran diri Pak Menteri Pertanian. Ya sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti dan sudah saya tanda tangan juga. Penggantinya masih Plt, yaitu Pak Arief Prasetyo Kepala Badan Pangan,” ujarnya kepada wartawan di Istana Merdeka, Jumat (6/10/2023).

Kepala Negara pun menjelaskan alasan menunjuk Arief agar kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) tetap dalam koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait seperti Bulog, Bapanas, dan Kemendag.

Seluruh kementerian/lembaga itu harus satu koordinasi dalam konsolidasi terhadap Presiden sehingga Jokowi menilai Arief adalah sosok tepat memegang jabatan Plt Mentan.

Terkait dengan Mentan definitif, Jokowi menegaskan bahwa secepatnya pemerintah akan memutuskan pengganti SYL. Meski begitu, Jokowi belum membeberkan detail terkait sosok tersebut, misalnya apakah berasal dari partai yang sama yakni Nasdem.

“Ya secepatnya, secepatnya, secepatnya akan kami siapkan menteri definitif,” pungkas Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan baru saja menyerahkan surat pengunduran diri dari kabinet Indonesia Maju pada hari ini, Kamis (5/10/2023).

"Sore hari ini saya datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberikan kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri," ujar Syahrul di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/10/2023).

Syahrul mengatakan bahwa alasan pengunduran dirinya lantaran saat ini tengah berhadapan dengan hukum. Sehingga dirinya ingin berfokus menyelesaiakan persoalan hukum yang ada dengan baik.

Oleh sebab itu, dia pun berharap selama proses hukum berjalan agar tidak ada stigma atau persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu sampai tahap keputusan selesai dengan baik.