Kapolda Sumatera Barat Terus Awasi Penyebaran Berita Bohong Soal Corona

SHARE

Ilustrasi (Net)


CARAPANDANG.COM - Kapolda Sumbar Irjen Pol. Toni Harmanto  mengatakan pihaknya akan terus mengawasi penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Corona Virus Disease (COVID-19) melalui media sosial. Pengawasan tersebut bertujuan agar tidak ada berita hoaks yang bertebaran di tengah masyarakat.

Toni menyebutkan beberapa waktu lalu pihaknya melakukan penangkapan terhadap pria berinisial KTK (51) di Kota Payakumbuh  atas dugaan melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks yang menyatakan Presiden Jokowi terinfeksi COVID-19.

“Pelaku saat ini sudah diserahkan ke Mabes Polri,” kata Kapolda di Padang, Selasa (24/3).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap pada hari Rabu (18/3) sekitar pukul 15.44 WIB di tempat pencucian mobil, Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Pelaku diduga menyebar berita bohong atau hoaks melalui sosial dengan menggunakan akun Facebook miliknnya. Penangkapan dipimpin oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan.

Bersama pelaku berinisial KTK diamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, KTP, KK, dan surat tanda lapor kehilangan. Menurut dia, selama pengamanan dan penggeledahan barang bukti, didampingi oleh sejumlah saksi.

"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.