Kartu Kredit Wajib PIN 1 Juli, Perusahaan Pembayaran Digital Global Lakukan Kampanye WAJIPIN

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM -  Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) dan Visa, perusahaan pembayaran digital global, terus menggencarkan kesadaran pentingnya menjaga keamanan kartu kredit menggunakan personal identification number (PIN), melalui kampanye WAJIPIN yang tengah berlangsung.

Adapun, mulai 1 Juli, pemegang kartu kredit di Indonesia sudah harus menggunakan PIN enam digit saat melakukan pembayaran dengan kartu kredit. Autentikasi melalui tanda tangan tidak akan lagi diterima.

Semua transaksi kartu kredit yang tidak menggunakan autentikasi PIN akan langsung ditolak oleh mesin electronic data capture (EDC) di merchant.

Kartu kredit berteknologi contactless masih dapat digunakan untuk berbelanja tanpa perlu autentikasi PIN apabila nominal transaksi di bawah Rp1 juta.

Kampanye WAJIPIN ini telah dimulai sejak Maret 2020, yang dibuka dengan survei awareness dilanjutkan dengan promosi di tempat-tempat transaksi pembayaran dan medium digital untuk mendorong pemegang kartu kredit agar segera mengaktifkan PIN kartu kredit sebelum tanggal 1 Juli 2020.

Berdasarkan survei kedua yang dilakukan untuk menaksir level awareness di Juni ini, sebanyak 81 persen koresponden mengetahui tenggat waktu ativasi PIN tersebut.

Namun demikian, terlepas dari tingkat kesadaran yang tinggi, ternyata 1 dari 4 pemegang kartu kredit Indonesia masih belum mengaktifkan PIN pada kartu kredit mereka.

Direktur Eksekutif AKKI Steve Marta mengatakan, hasil survei ini memperlihatkan bahwa inisiatif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kampanye WAJIPIN bersama Visa, berhasil meningkatkan kesadaran pemegang kartu kredit di Indonesia terkait dengan tenggat waktu 1 Juli 2020.

"AKKI sepenuhnya mengapresiasi inisiatif-inisiatif dari semua bank dan dukungan Visa dalam menyebarkan informasi penting ini melalui berbagai medium, membantu industri bermigrasi ke autentikasi PIN sepenuhnya, dan pada gilirannya meningkatkan perlindungan konsumen saat bertransaksi menggunakan pembayaran digital," katanya dalam konferensi pers Kampanye WAJIPIN secara virtual, Selasa (23/6/2020)

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan hasil survei juga menunjukkan dalam tiga bulan terakhir, penggunaan pembayaran nontunai di antara para pemegang kartu kredit lebih tinggi dari penggunaan uang tunai.

Menurut survei, selama tiga bulan terakhir, pemegang kartu kredit di Indonesia lebih sering menggunakan pembayaran digital (75 persen), diikuti oleh kartu debit atau kredit (62 persen), transfer bank (51 persen), dan uang tunai (49 persen).

“Situasi saat ini telah mempercepat agenda nontunai, sebagaimana terlihat dari derasnya minat bertransaksi dengan pembayaran online dan mobile," jelasnya.