Kata Kemensos Soal Rencana PSBB Jakarta

SHARE

Jakarta


CARAPANDANG.COM - Kementerian Sosial belum mengambil kebijakan tertentu terkait dengan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan Pemprov DKI Jakarta mulai Senin (14/9).

"Jadi ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden," kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kementerian Sosial masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek. Menteri Juliari menyatakan hal yang perlu diklarifikasi pertama-tama bahwa di DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB sebab status tersebut belum dicabut.

"Jadi masih PSBB. Dan yang memutuskan penetapan status PSBB kan Kementerian Kesehatan. Untuk itu, Kementerian Sosial masih fokus pada bansos yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek yang berjalan sampai Desember 2020," kata dia.

Jika memang ekspektasinya dibutuhkan tambahan bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, katanya, maka hal itu bukan keputusan yang mudah dan membutuhkan kajian mendalam. Menurut dia, aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait dengan hal tersebut, penentuan target bantuan dan  kesiapan anggaran.