Kebijakan Zonasi & Pengadaan Guru di Indonesia

SHARE

Ilustrasi (ditpsmp)


CARAPANDANG.COM - Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi kemajuan bangsa dan negara. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di sektor pendidikan. Salah satu masalah pelik yang dihadapi saat ini adalah masalah guru.

“Sebenarnya kalau masalah guru ini tertangani dengan baik, maka 70% urusan pendidikan di Indonesia ini selesai. Yang kita butuhkan saat ini adalah guru yang kreatif, cerdas, inovatif, bekerja berdasarkan panggilan jiwa sehingga pikiran dan hatinya akan tergerak,” demikian disampaikan Mendikbud dalam sambutannya saat membuka Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Pada kesempatan tersebut, Mendikbud juga menyampaikan agar sistem zonasi benar-benar dapat dilaksanakan untuk kemajuan dunia pendidikan. “Sistem zonasi akan terus kita perkuat. Tahun depan ada 2.578 zona di seluruh Indonesia yang telah disepakati oleh dinas-dinas pendidikan. Jadi nanti semua penanganan pendidikan akan berbasis zona. Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang menerapkan sistem zonasi di Asia Tenggara. Singapura telah menerapkan zonasi sejak 12 tahun yang lalu. Australia, Amerika Serikat, dan Jepang juga menerapkan sistem zonasi dalam pendidikan,” jelas Mendikbud.

Terkait dengan itu, Mendikbud mengharapkan  agar Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ke depannya menyediakan jurusan mayor dan minor untuk setiap calon guru. “Saya sudah menyampaikan kepada Bapak Menristekdikti agar LPTK kembali memiliki double track untuk setiap guru dimana guru mengajar minimum 2 mata pelajaran yang serumpun, contohnya Sosiologi dengan Antropologi. Selama ini yang membuat kita boros adalah keadaan dimana satu guru hanya mengajar satu mata pelajaran dan kalau mau mengajar lebih dari satu mata pelajaran akan dikatakan tidak linier dan tidak diakui. Untuk para guru yang sudah ada maka akan kita sekolahkan kembali sesuai dengan kebutuhan di masing-masing zona. Oleh karena itu, pemetaan guru sangat penting”, pungkas Mendikbud.