Kemenkeu Tetapkan Calon Kepala BKF Lulus Seleksi Tahap III

SHARE

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Kementerian Keuangan menetapkan tiga calon Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) telah lulus seleksi tahap III atau wawancara oleh panitia seleksi.

Ketua Panitia Seleksi sekaligus Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (20/2/2020), mengatakan tiga calon yang lulus ini berhak mengikuti seleksi tahap IV yaitu wawancara oleh Menteri Keuangan.

Ketiga calon yang lulus tersebut adalah Febrio Nathan Kacaribu (FEB Universitas Indonesia), Ferry Irawan (Kemenko Perekonomian) dan Maliki (Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas).

Dengan demikian, Adriyanto yang merupakan calon dari internal Kementerian Keuangan gugur dalam seleksi tahap III.

Sebelumnya, sebanyak 11 calon Kepala BKF  dinyatakan lulus tahap I atau seleksi administrasi yang dimulai sejak Rabu (15/1/2020).

Jumlah tersebut berkurang pada seleksi tahap II atau penilaian terhadap makalah, rekam jejak dan integritas, prestasi kerja serta kompetensi.

Nama-nama yang gugur dalam seleksi tahap II adalah Gunawan Pribadi (Kemenko Perekonomian), Hadi Supratikta (Kemendagri) dan Mekar Satria Utama (Kemenkeu).

Selain itu, Moekti Prasetiani Soejachmoen (Danareksa Research Institute), Muhdi (Kementerian Keuangan), Muliadi Widjaja (FEB Universitas Indonesia) dan Puspita Wulandari (BPJS Ketenagakerjaan).

Kementerian Keuangan melakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Kepala BKF bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah serta non-PNS yang memenuhi syarat.

Saat ini, posisi Kepala BKF sedang lowong, dan dijabat sementara oleh Arif Baharudin sebagai pelaksana tugas, usai Suahasil Nazara terpilih sebagai Wakil Menteri Keuangan pada Oktober 2019.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional itu terpilih sebagai Pelaksana Tugas Kepala BKF usai mengikuti seleksi terbuka pada akhir 2014.

Dalam seleksi itu, Suahasil yang diangkat sebagai pejabat definitif Kepala BKF pada 31 Oktober 2016, menyisihkan Andin Hadiyanto dan Djoko Hendratto.