Kemendikbud Mulai Perjuangkan Gaji Guru Honorer Yang Layak

SHARE

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga saat dilantik (istimewa)


CARAPANDANG.COM - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menggodok kebijakan terkait besaran gaji guru honorer yang layak, sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa itu.

"Saat ini kami sedang menggodok kebijakan, bagaimana guru honorer bisa mendapat upah yang layak," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga saat bersilahturahmi bersama awak media di Pangkalpinang, Minggu (17/11/2019).

Ia memastikan kesejahteraan guru honorer akan terus menjadi perhatian pemerintah, karena gaji guru ini tidak bisa disamakan dengan pegawai negeri sipil atau aparat pemerintah lainnya yang sudah sangat layak.

"Pemerintah akan terus memberikan perhatian kepada guru honorer ini, karena peran mereka bersentuhan langsung dengan nasib bangsa ini," ujarnya.

Menurut dia di samping membahas kebijakan gaji para honorer ini, pemerintah juga sedang menggodok kebijakan dalam meningkatkan kualitasnya. Bagaimana kebijakan tentang guru, kemahasiswaan dan siswa dari tingkat PAUD sampai tingkat SMA/SMK.

"Kami sangat menekankan kualitas guru dan pendidikan dasar hingga tingkat atas. Kebijakan apa yang sudah bagus akan tetap dijalankan," katanya.

Ia mengatakan setiap tahun ada 50.000-70.000 guru yang pensiun, sedangkan penerimaan tenaga guru, kuotanya sangat terbatas, sehingga pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan anggaran untuk pendidikan, meski dengan keterbatasan, namun porsi pembangunannya harus ditingkatkan.

Pemerintah pusat, menurut dia, sudah menyalurkan dana pendidikan melalui DAK dan DAU untuk para guru. Untuk operasional yang dilakukan daerah ada dana BOS dan untuk unit belajar ada dana DAK, sedangkan rehabilitasi sekolah sudah dikelola Kementrian Pekerjaan Umum RI.

"Kami mengimbau agar pemda sama-sama meningkatkan anggaran daerah untuk pendidikan, karena pendidikan adalah investasi yang harus diperhatikan. Pemda juga harus paham bahwa pendidikan itu tidak gratis," ujarnya.