Reformasi Pendidikan Melalui Kebijakan Merdeka Belajar

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan reformasi pendidikan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kebijakan Merdeka Belajar.

“Konsep reformasi pendidikan yang akan dilakukan Kemendikbud adalah memberikan kemerdekaan pada guru untuk mengajar pada level yang sesuai dengan murid melalui Merdeka Belajar,” ujar Nadiem dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menambahkan Kemendikbud akan memberikan kemerdekaan bagi guru untuk menentukan level yang sesuai bagi para muridnya. Kemendikbud akan memberikan hasil diagnostik melalui daring. Dengan demikian, guru dapat menentukan sendiri level kurikulum yang sesuai untuk muridnya.

Selama ini para murid disamakan levelnya tanpa mempertimbangkan kompetensi anak bisa menyesuaikan atau tidak. Kemendikbud juga memberikan kebebasan kepada guru untuk memilih cara penyampaian kurikulum atau cara mengajar.

Kebijakan Merdeka Belajar memberikan kemerdekaan setiap unit pendidikan berinovasi. Konsep itu harus menyesuaikan kondisi dimana proses belajar mengajar berjalan, baik sisi budaya, kearifan lokal, sosio-ekonomi maupun infrastruktur.

Selain itu, konsep pelatihan guru akan berubah dari model seminar atau lokakarya menjadi pelatihan yang lebih praktis. Kurikulum yang mudah dipahami dan lebih fleksibel juga menjadi salah satu hal yang diperlukan untuk mendukung implementasi Merdeka Belajar. Kurikulum yang dapat mendorong para guru agar dapat memilih materi atau metode pembelajaran dengan kualitas tinggi, tetapi sesuai tingkat kompetensi, minat, dan bakat masing-masing siswa.

Tujuan utama dari Merdeka Belajar adalah menggali potensi terbesar guru-guru sekolah dan murid untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.