Kemendikbud: Sekolah Harus Konsultasi Dengan Disdik Sebelum Liburkan Sekolah

SHARE

Kemendikbud: Sekolah Harus Konsultasi Dengan Disdik Sebelum Liburkan Sekolah


CARAPANDANG.COM – Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana meminta sekolah untuk berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan sebelum meliburkan sekolah karena kekhawatiran penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Setiap sekolah yang mau meliburkan sekolahnya, perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan setempat agar tidak menimbulkan kepanikan," ujar Ade di Jakarta, Rabu.

Selain itu juga perlu mempertimbangkan dari aspek kesehatan dan dampaknya terhadap orang tua, peserta didik, guru, dan lingkungan di sekitar sekolah.


Ade menambahkan saat ini, Kemendikbud sedang merancang surat edaran pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.

"Surat edarannya sedang dirancang. Baru draft," terang dia.

Sebelumnya, satu sekolah internasional di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, meliburkan kegiatan belajarnya dikarenakan seorang tenaga pengajarnya diduga terinfeksi virus Covid-19.

Kekhawatiran akan penyebaran virus tersebut meningkat menyusul terdapat dua warga Depok, Jawa Barat, yang positif terinfeksi virus Covid-19 tersebut.