Kemenpan-RB Usulkan Tambahan Anggaran Untuk 2021 Sebesar Rp65,1 M

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memerlukan tambahan anggaran untuk 2021 sebesar Rp 65,1 Milyar. Tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk kegiatan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Deputi SDM Aparatur, Deputi Pelayanan Publik, dan untuk kegiatan program dukungan manajemen.

Demikian penjelasan Sekretaris Kemenpan-RB,  Dwi Wahyu Atmaji dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/9). 

Dia menjelaskan  untuk kegiatan  Deputi bidang Reformasi Birokrasi memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp 11 Milyar. Kemudian untuk Deputi bidang SDM sekitar Rp 5 Milyar. Kemudian untuk Deputi bidang Pelayanan Publik sekitar Rp 11 Milyar.

"Untuk Sekretariat, Rp 37 Milyar. Itu adalah usul tambahan anggaran kami," ujarnya. 

Atmaji pun memaparkan arah kebijakan dan kegiatan prioritas Kemenpan-RB di tahun 2021, mulai dari reformasi kelembagaan dan ketatalaksanaan, implementasi sistem merit, peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta peningkatan sinergitas dan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi nasional.

"Ini adalah arah kebijakan dan kegiatan prioritas ada di sebelah kanannya, yang kami sampaikan secara lengkap," kata Atmaji.

Sebelumnya pada rapat pembahasan anggaran tahun 2021, tanggal 23 Juni 2020, Menpan-RB Tjahjo Kumolo telah mengajukan penambahan sebesar Rp 96.802.148.000 dari total pagu indikatif tahun 2021 sebesar Rp 277.712.190.000. Komisi II DPR RI telah menyetujui tambahan anggaran tersebut. "Termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran KASN Rp 31.697.302.000 untuk dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran Kementerian PAN RB tahun 2021," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6)Â