Kemensos Perkuat Pelayanan “Atensi” Anak Selama COVID-19

SHARE

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) perkuat Asisten Rehabilitasi Sosial (Atensi) dalam memberikan pelayanan terhadap permasalahan anak di masa pandemi COVID-19.

"Penguatan Atensi dilakukan melalui Balai Rehabsos yang berfungsi sebagai tempat penampungan sementara," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat di Jakarta.

Harry Hikmat menjelaskan penguatan dilakukan melalui layanan kebutuhan dasar, penguatan tanggung jawab keluarga, perawatan sosial dan terapi psikososial yang dilakukan secara profesional oleh para pekerja sosial.

Harry mengutip data Kementerian Kesehatan menyebutkan, sampai 7 Juni 2020 terdapat sebanyak 8.753 anak di Indonesia terpapar COVID-19, bahkan 494 anak di antaranya meninggal dunia.

Sakti Peksos juga telah memantau dan melaksanakan dampingan untuk 70 anak yang terkonfirmasi, 56 anak/PDP, 346 anak/ODP di 25 Provinsi.

Dalam Webinar dan Bimbingan Teknis "Bekerja di Tengah Pandemi Covid-19 Bagi Pekerja Sosial", Harry menjelaskan bahwa Pekerja Sosial menghadapi tantangan-tantangan berbeda yang tidak pernah dialami sebelumnya.

Bekerja di tengah Pandemi COVID-19 membuat kebutuhan layanan meningkat karena bertambahnya populasi anak dan keluarga yang terdampak COVID-19.

Demikian juga dengan kasus-kasus lain seperti kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran, hingga perlakuan diskriminatif akibat stigma terhadap anak terkait COVID-19.

Ketersediaan dan akses layanan rujukan yang biasanya bisa dimanfaatkan sebagai sistem sumber kesejahteraan sosial juga mengalami gangguan.

Kebijakan-kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19 membuat para Pekerja Sosial tidak dapat menggunakan cara-cara yang biasanya diterapkan dalam pelayanan terhadap penerima manfaat.

Selain itu, ancaman penularan COVID-19 ketika bertugas di luar rumah dan kekhawatiran terhadap diri sendiri maupun anggota keluarga di rumah dirasakan juga oleh para Pekerja Sosial.

Hal ini memberikan tekanan tersendiri dalam bekerja, bahkan mungkin lebih besar daripada beban kerjanya, ujar Harry.

Lebih lanjut, kondisi ini dapat memengaruhi kinerja dan kesehatan mental Pekerja Sosial. Karena itu dibutuhkan upaya untuk membantu mereka beradaptasi dengan tantangan-tantangan baru sekaligus beradaptasi saat menghadapi era normal baru.