Kementerian ESDM Tegaskan Penjualan Pertamax Green 92 Dilaksanakan di 2026

SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan rencana penjualan BBM Pertamax Green 92, produk pengganti bensin RON 90 atau Pertalite akan dilaksanakan secara masal pada 2026 mendatang.


CARAPANDANG - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan rencana penjualan BBM Pertamax Green 92, produk pengganti bensin RON 90 atau Pertalite akan dilaksanakan secara masal pada 2026 mendatang.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menerangkan kementeriannya masih berhati-hati untuk menjual produk bauran bensin dengan etanol 7 persen (E7) skala besar tahun depan. Alasannya, mengikuti kajian yang disampaikan PT Pertamina (Persero), penjualan Pertamax Green 92 secara bersamaan mesti menghapus peredaran Pertalite di tengah masyarakat.

Tutuka menyatakan konsekuensi itu mesti diantisipasi pemerintah terkait dengan daya beli masyarakat nantinya. “Itu Pertamax Green 92 masih 2026, masih lama ya itu skala besarnya,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Tutuka menambahkan kementeriannya bakal tetap membuka uji coba penjualan secara terbatas untuk Pertamax Green 92 pengganti Pertalite tersebut tahun depan. Hanya saja, dia mengatakan, saat ini kementeriannya masih menguji secara teknis dan bisnis terkait dengan kelayakan bauran bensin dengan turunan tetes tebu 7 persen tersebut.

Selain itu, dia menambahkan, kementeriannya turut mempelajari ihwal daya beli masyarakat dan sejumlah faktor ekonomi makro lainnya sebelum memutuskan untuk menghapus secara menyeluruh penjualan BBM dengan oktan paling rendah saat ini, Pertalite.

“Itu kan harus dilihat dari daya beli masyarakat, kondisi sosial dampak-dampaknya, sekarang ini masih uji teknis belum meluas itu ya,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mengkaji penghapusan produk bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan paling rendah RON 90 atau Pertalite pada tahun depan.

Kebijakan itu seiring dengan komitmen perusahaan migas pelat merah itu untuk menekan gas buang dari bahan bakar kendaraan.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mengatakan perseroan bakal menaikkan angka oktan dari Pertalite saat ini menjadi RON 92 lewat pencampuran dengan etanol 7 persen (E7) mulai tahun depan.

Hasil bauran bensin dengan kandungan 7 persen turunan tetes tebu itu nantinya bakal menghasilkan produk baru, Pertamax Green 92.

“Ini kita lanjutkan sesuai dengan rencana Program Langit Biru tahap dua, di mana BBM subsidi kita naikkan dari RON 90 ke RON 92. Karena aturan KLHK itu menyatakan oktan number yang boleh dijual di Indonesia itu minimal 91,” kata Nicke saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Namun, Nicke menyatakan kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun, Pertamina nantinya hanya akan menjual tiga produk bahan bakar minyak (BBM) yakni Pertamax 92, Pertamax 95 hasil campuran etanol 8 persen serta Pertamax Turbo. Dua produk bensin yang disebut pertama akan jadi lini bahan bakar hijau dari Pertamina mendatang.

Produk Pertamax Green 92 diharapkan dapat beredar di tengah masyarakat sebanyak 32,68 juta kiloliter (KL) pada tahun depan. Dengan asumsi bauran 7 persen, etanol yang dibutuhkan saat itu diperkirakan mencapai 2,29 juta KL.

Sementara pada tahun yang sama, produksi Pertamax Green 95 diperkirakan dapat mencapai 62.231 KL dengan serapan etanol sebesar 4.978 KL.

“Kami perlu support tentu satu pembebasan bea cukai [etanol], kedua sampai investasi bioetanol ini terjadi di dalam negeri, maka kita harus impor dulu tapi itu tidak masalah karena kita pun impor gasoline, kita hanya ganti impor gasoline dengan etanol,” ujarnya.