Kepala Desa Tuweya Kecamatan Wanggarasi Kabupaten Pohuwato Angkat Bicara Terkait Pemberhentian Salah Satu Aparatnya

SHARE

istimewa


Liputan: Hamid Toliu

CARAPANDANG[POHUWATO] -Kepala Desa Tuweya Kecamatan Wanggarasi Kabupaten Pohuwato akhirnya angkat bicara terkait pemberhentian salah satu aparatnya.

Kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/11) di Kedai Inspirasi Marisa, Kades Tuweya Umar Saidi Adam menepis pemberitaan pemberhentian secara sepihak yang dilakukannya terhadap salah satu oknum aparaturnya.

"Ya,  kalau dia keberatan dengan dasar mungkin ada yang dia tau tidak masalah, kan ada jalur yang akan dia tempuh. Dan kalau masalah di pemberitaan itu yang dia katakan ya tentu ke PTUN." Ungkapnya

Disinggung alasan pemberhentian terhadap salah satu aparat desa, kades Tuweya jelaskan secara rinci dan menurutnya sudah sesuai aturan.

'Saya  memberhentikan dia  bukan serta merta langsung hari itu saya berhentikan," tegas kades.

Pemberhentian terhadap salah satu aparat desa jelas kades Tuweya, sudah lewat juknis yang sebenarnya. 

Jauh sebelumnya kata kades, pihaknya sudah menghadap Sekda untuk konsultasi serta minta petunjuk.

Kemudian juga urai kades, pihaknya   ke Dinas PMD hanya berkonsultasi dan juga minta Petunjuk.

" Berdasarkan petunjuk dari mereka - mereka ini, sehingga langkah tersebut saya buat." Urai kades secara rinci.

Awalnya saya kata kades Tuweya,  memberikan surat pemberitahuan, setelah itu  membuat surat permohonan ke Camat Wanggarasi untuk di buatkan surat rekomendasi pemberhentian.

"Regulasi semua sudah saya lakukan. artinya bila  dia mengatakan pemberhentiannya hanya sepihak, berarti filosofinya hanya dari saya sendiri, padahal langkah awalnya sudah dilakukan." Kata Kades Tuweya.

Dengan bukti bukti serta petunjuk dan koordinasi yang saya lakukan, maka pemberhentiannya itu kata Kades Tuweya,  suda sesuai mekanisme, atau sudah jelas.

"Semua kita manusia ini kan ada hak, mungkin dia ada hak untuk ke situ, atau dia mempunyai hak membela diri itu kan ada," tepis kades Tuweya.

Tapi pihaknya kata kades,  juga telah siap dengan apa yang dia tempuh dengan bukti-bukti yang saya miliki termasuk yang bersangkutan telah  menghilangkan file di komputer.

"Bagaimana kami melanjutkan pemerintahan desa dengan beliau,  sedangkan baru masuk saja dia sudah buat ulah," kata Kades Tuweya datar.

Selaku pengendali pemerintahan kata kades, pihaknya menginginkan rasa nyaman dalam bekerja serta memberikan pelayanan. 

"Nah, sementara ada oknum yang bisa di katakan sudah menjadi orang dalam se akan akan malah mencari - cari kesalahan, dan  bagaimana dirinya hanya bisa menusuk kami dari belakang." Sesal kades.

Yang miris kata kades, kenyataannya yang dihadapinya adalah persoalan dokumen-dokumen yang di hilangkannya, justeru malah sudah berada di kejaksaan.

"Dan dokumen itu yang berhak menyimpannya itu hanya dia." Jelas kades saat menjelaskan dihadapan wartawan sejumlah media.

Saya sendiri saja  kata Kades Tuweya, bila perlu dokumen itu hanya saya yang mengetahui dan komunikasinya ke dia, karena terkait dokumen penting dan harus dijaga keamanannya.

"Bukan ke bendahara atau ke sekretaris, sehingga dugaan dokumen sudah di tangan orang lain tentunya berasal dari dia.

"Masa ada orang lain yang mengambil dokumen, sementara tanggung jawab penuh ada di tangan dia." Jelas kades.

Pihaknya juga kata kades Tuweya, akan membuat laporan polisi terkait hilangnya data, dan dihapusnya dokumen penting pada komputer milik desa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai kepala seksi.

"Nanti saya juga akan melapor ke APH dengan adanya penggelapan, dan  nanti akan berkembang lewat mana ini,  dokumen-dokumen yang ada di kejaksaan ini dari mana." Urainya serius

Mengenai permohonan dia menyurat ke saya tambah Kades Tuweya, mungkin itu langkah langkah dia bagaimana saya bisa mengaktifkan dia kembali.

" Tapi bagi saya itu tidak mungkin. Walaupun dia tidak melaksanakan itu atau walaupun dia tidak mengajukan surat itu silahkan saja melapor." Terang Kades Tuweya 

Kalau dia merasa dirugikan kata kades,  itu pemahamannya, namun intinya malahan kita yang merasa di rugikan, sudah membocorkan dokumen negara, sudah menghilangkan dokumen negara, jadi ulah yang di rugikan disini dalam arti ke inginannya sendiri.

"Kalau dia tidak buat ulah tidak mungkin kita lakukan ini." Pungkasnya.