Ketua DPR: Kantor Pemerintah Harus Mengevaluasi Pelaksanaan Prokes Covid-19

SHARE

Ketua DPR RI, Puan Maharani


CARAPANDANG.COM - Tingginya kasus Covid-19 di Klaster perkantoran sangat mengerikan. Maka itu, kantor-kantor pemerintahan harus memberikan contoh penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 kepada semua pegawainya. 

Permintaan ini disampaikan oleh  Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/9).  Dia mengungkapkan permintaan tersebut merespon laporan  Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tentang sumber penularan Covid-19 adalah tempat kerja atau klaster perkantoran.

Selain itu, merujuk pada data Pemprov DKI Jakarta mengenai klaster perkantoran Covid-19 yang ditampilkan Kamis (17/9), jumlah kasus Covid-19 tertinggi terjadi di Kementerian Kesehatan (139 kasus), Kementerian Perhubungan (90 kasus), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Jakarta (73 kasus), dan Kementerian Keuangan (42 kasus).

Maka itu, politisi perempuan dari PDI Perjuangan ini  meminta seluruh kementerian/lembaga di pusat maupun daerah untuk mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di masing-masing kantor.

Puan juga meminta kepada kementerian/lembaga untuk memastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada perlindungan seluruh pegawai. "Jangan sampai kantor-kantor pemerintahan menjadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan, mengingat berdasarkan data Pemprov DKI, kasus Covid-19, telah menyebar ke 30 kantor kementerian dan badan yang berada di Jakarta," ujarnya.

Puan mencontohkan kebijakan yang diterapkan di DPR saat ini yaitu dibatasi-nya peserta rapat hanya 20 persen yang hadir secara fisik, yang terdiri dari ketua atau unsur pimpinan komisi/badan dan perwakilan masing-masing fraksi, dan anggota lainnya dapat mengikuti rapat secara virtual demi mencegah penularan Covid-19. 

Selain itu menurut dia, DPR juga menerapkan pemeriksaan suhu tubuh dan jaga jarak di ruang rapat juga diterapkan, dan jalannya rapat dapat diakses media massa dan masyarakat melalui siaran langsung di laman resmi DPR RI. "Kami tetap produktif dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," katanya menambahkan. 

Lebih lanjut, dia juga  mendorong seluruh kementerian/lembaga segera mengambil kebijakan strategis yang dapat melindungi seluruh pegawai dengan meningkatkan upaya preventif dan kuratif untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran corona yang berasal dari area perkantoran.