Ketua DPR: Pembukaan Masa Persidangan IV Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 pada Senin (15/6) siang akan dihadiri secara langsung oleh para pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan. Namun, untuk mencegah penyebaran Covid-19, sidang yang digelar di ruang rapat paripurna tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Untuk anggota DPR yang lainnya, Puan mengatakan tetap mengikuti rapat paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan.

Puan mengatakan paripurna DPR tersebut selain mengagendakan pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019-2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, juga akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021. "Hal ini sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR," ujarnya.

Dia berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya sehingga RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakkan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya. Selain itu, dia berharap seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi sehingga masyarakat siap memasuki normal baru.